SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 8 pelaku pengeroyokan di Komplek Ruko Dargo Blok C-15 Kelurahan Kebon Aging, Kecamatan Semarang Timur, Kota semarang ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, para pelaku ditangkap pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pelaku sudah diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Dia menjelaskan, para pelaku diamankan di Kampung Tambaklorok, Kota Semarang. Polisi juga menemukan barang bukti yang diduga dibawa saat melakukan aksinya.
"Ada barang bukti dua bilah celurit," ungkap Donny.
Delapan pelaku yang telah ditangkap yaitu warga Tambakmulyo berinisial D (17), E (18), D (18), N (19), D (19) Widianto Saputra (28), IH (18) dan N (19).
Akibat perbuatan para tersangka, ada tiga orang mengalami luka bacok di bagian punggung dan lengan akibat sabetan senjata tajam.
"Dua orang mengalami luka yang cukup parah," ujar Donny.
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika para korban yang berjumlah empat sedang nongkrong dan minum-minuman keras di halaman Ruko Argo Semarang.
"Kejadian pukul 02.30 WIB," katanya.
Tak berselang lama, dua orang melintas dari kelompok para pelaku di depan para korban yang saat itu sedang nongkrong. Saat itu antara para pelaku dan korban saling bertatapan.
"Karena merasa tidak nyaman, selang satu jam kedua pelaku itu kembali dengan membawa temannya sekitar 20 orang," ujarnya.
Baca juga: Warga Kocar-kacir Diserang Gerombolan Bersenjata Tajam di Semarang, 5 Orang Terkena Luka Sabetan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.