Konten mandi lumpur di TikTok ini mendapat perhatian dari polisi. Pemilik akun dan pemeran sempat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengungkapkan, polisi belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor.
"Jadi tidak ada proses hukum. Kita belum (melihat) ada sangkaan pidana dalam masalah itu," terangnya, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Cerita Pemeran Konten Mandi Lumpur di Tiktok: Cepat Dapat Uang daripada Nyangkul di Sawah
Berdasarkan keterangan yang didapat, para pemeran video mandi lumpur melakukannya secara sukarela tanpa ada paksaan dari pemilik akun.
"Hasil pemeriksaan kemarin, ini murni sukarela dan tidak ada paksaan dari yang punya akun. Jadi udah selesai TikTok ini," bebernya.
Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri angkat suara soal mandi lumpur di TikTok ini. Pathul menentang adanya konten ini. Dia menilai, video TikTok mandi lumpur mendatangkan kegaduhan masyarakat.
Pathul pun berharap agar warga mencari pekerjaan yang mengedepankan etika.
"Kalau masyarakat gaduh itu kurang baik. Itu kan bukan pekerjaan rutin itu, itu kan pekerjaan dadakan," sebutnya, Jumat (20/1/2023).
Ia bahkan berencana menutup lokasi pembuatan konten live TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor.
"Tadi saya sudah panggil Camat Praya Barat dan Kepala Desa Setanggor untuk berkoordinasi lebih jauh dan menutup kegiatan itu. Alasannya itu tidak boleh membuat kegaduhan di tengah masyarakat," paparnya.
Lalu, soal permintaan pemeran mandi lumpur untuk memberikan solusi bila pekerjaannya ditutup, Pathul menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih merancang mekanisme bantuan.
"Untuk bantuan nanti sedang kita rumuskan seperti apa. Nanti saya akan tinjau ke TKP, kita akan jadwalkan," tandasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Pythag Kurniati, Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.