Namun, pelaku mengaku lupa dan meminta waktu untuk menunggu kedatangan istrinya.
Begitu korban lengah, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam dan mengeluarkan pisau sambil mengancam. Pelaku bahkan sempat menusukkan pisau itu ke arah perut korban.
"Korban menangkis sehingga tusukan pelaku justru mengenai tangan korban," kata Edi.
Setelah menusuk, pelaku langsung mengambil uang sebanyak Rp 15 juta yang ada di laci meja dan melarikan diri.
Edi menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah dan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan hukuman di atas 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.