Sementara itu Camat Punggur, Sukistoro mengatalan pihak RS telah melakukan otopsi luar korban yang meninggal.
Hasilnya adalah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh semua korban.
"Pihak medis sudah tetapkan hasil otopsi luar malam itu juga," kata Sukistoro.
Dikutip dari Tribun Lampung, pisang goreng yang dimakan diduga adonannya tercampur dengan obat pembasmi rumput atau herbisida.
Baca juga: Kronologi 3 Warga di Lampung Tengah Tewas Keracunan Pisang Goreng, Diduga Ini Penyebabnya
"Diduga ada unsur ketidaksengajaan dalam pengolahan pisang goreng, mengingat usia pasutri sudah tua," katanya.
Sementara itu Polres Lampung sedang menguji sisa pisang goreng dan peralatan masak yang menyebabkan tujuh orang keracunan.
"Dugaan tersebut sedang kita uji di laboratorium, terkait pisang goreng sisa dan peralatan masak yang digunakan korban," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Sabtu (21/1/2023).
Dari hasil uji laboratorium, akan diperoleh data spesifik kandungan zat yang terdapat di pisang goreng dan peralatan masak yang menyebabkan adanya racun.
"Hasil uji lab memakan waktu 7 hari dari hari selasa. Selebihnya, dari olah TKP kami belum menemukan tanda upaya pembunuhan," kata Kasat Reskrim.
Baca juga: Begini Skenario Pembunuhan Berantai Bekasi Cianjur, Ada Tersangka Pura-pura Keracunan
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Gloria Setyvani Putri), TribunLampung.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.