Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma Diperkosa Kepsek Saat SD, Siswi SMA di Lampung Takut Sekolah hingga Dikeluarkan

Kompas.com - 19/01/2023, 13:55 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang siswa SMA di Kabupaten Pesisir Barat dikeluarkan atau drop out (DO) lantaran jarang masuk sekolah.

Siswi tersebut mengaku takut bersekolah lantaran masih merasa trauma akibat pemerkosaan yang dialaminya saat sekolah dasar (SD).

Latar belakang itu diketahui setelah aparat Polres Lampung Barat menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan B (17), siswi salah satu SMA di Kecamatan Krui, Kabupaten Lampung Barat.

Baca juga: 8 Tersangka Perkosa Bocah 12 Tahun di Banyumas di Berbagai Tempat, dari Hotel hingga Kuburan

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng, membenarkan kasus tersebut. Saat ini pihaknya sudah menahan 1 pelaku berinisial M (57), warga Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

"M adalah pelaku kekerasan seksual yang dialami korban sekitar 6 tahun lalu," kata Sugeng saat dihubungi Kamis (19/1/2023) siang.

Sugeng mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/115/XI/2022/Polda LPG/Res Lambar/Sek Pesut, 10 November 2022.

"Sudah kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka, saat ini masih dalam penahanan di Mapolres Lampung Barat," tutur Sugeng.

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung Disabilitas Ganda di Blora Ditangkap, Ibu: Sekarang Saya Bebas

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kasus kekerasan seksual ini terbongkar ketika paman korban dipanggil pihak sekolah.

Saat itu, paman korban diminta menghadap ke guru Bimbingan Konseling untuk membicarakan pelanggaran aturan sekolah yang dilakukan korban.

Pihak sekolah terpaksa mengeluarkan korban lantaran jumlah absensinya melebihi batas toleransi sekolah.

"Paman korban lalu bertanya, kenapa korban jarang masuk sekolah. Saat itulah korban bercerita kalau dia trauma sebab pernah diperkosa ketika masih sekolah dasar," kata Sugeng.

Dari keterangan korban, pemerkosaan yang dilakukan M terjadi saat dia masih duduk di kelas 6 SD atau sekitar 6 tahun lalu.

"Korban mengaku mengalami kekerasan seksual sekitar tahun 2017, tersangka saat itu menjabat sebagai kepala sekolah di SD itu," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan tersangka, untuk mengetahui jika ada korban lain.

Tersangka M dijerat Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com