Sebagai informasi, Perumda Air Minum Tirta Kepri merupakan penyelenggara pelayanan air minum bagi masyarakat Pulau Bintan, khususnya wilayah Tanjungpinang, Kijang dan Tanjung Uban.
Sedangkan PT Tirta Bintan Perkasa merupakan perseroan terbatas yang bergerak di bidang teknologi pengelolaan dan penyediaan sarana air bersih dan air minum SPAM dengan SWRO serta jaringan perpipaan distribusi yang berkantor di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pipa PDAM Rusak akibat Gempa, Pemkab Cianjur Siapkan 25 Truk Tangki Pengangkut Air
Sesuai kesepakatan, nantinya pelaksanaan penyelenggaraan fasilitas SPAM dan jaringan perpipaan SWRO di Pulau Bintan akan terbagi atas dua tahap.
Tahap pertama dengan fasilitas SWRO 1 x 300 liter per detik diperuntukkan bagi Kota Tanjungpinang yang diperkirakan dapat beroperasi pada 2024.
Untuk tahap kedua dengan fasilitas SWRO 1 x 500 liter per detik diperuntukkan bagi Kabupaten Bintan yang diperkirakan dapat beroperasi pada 2026.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.