MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nusa Tenggara Barat Najamuddin Amy menanggapi video mandi lumpur warga NTB yang viral di TikTok.
Menurut Najamuddin, video tersebut merupakan konten yang kurang etis dan mengabaikan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
"Menggunakan media sosial itu harus bijak sesuai kebutuhan yang bermanfaat, yang sehat, jadi kita mengimbau kepada warga termasuk kepada keluarga semuanya yang ada di NTB secara umum untuk memanfaatkan platform media sosial secara bijak," kata Najamuddin melalui sambungan telepon, Kamis (19/1/2023)
Baca juga: Pengakuan Intan, Pemilik Akun Live Mandi Lumpur TikTok: Ada yang Nangis-nangis Minta Jadi Pemeran
Najamudin mengaku paham bahwa pemilik akun tersebut sedang mencari rezeki, namun juga harus mempertimbangkan norma yang berlaku di masyarakat. Ada batasan yang harusnya disikapi bijak oleh pemilik akun.
"Namanya juga mencari rezeki, tapi tidak harus menghalalkan segala cara, tentu dalam bekerja, pasti ada tata cara yang baik, bukan justru melanggar norma kehidupan bermasyarakat, norma kesusilaan," kata Najamuddin.
Disampaikannya, Diskominfo telah melakukan sosialisasi literasi digital memanfaatkan teknologi untuk membantu masyarakat untuk membuat konten positif.
"Kita sudah lakukan berbagai event internasional maupun nasional, membuat konten kreatif seperti jualan produk UMKM kita, ini sudah kita lakukan, kita hanya perlu memasifkan," kata Najamuddin.
Baca juga: Cerita Pemeran Konten Mandi Lumpur di Tiktok: Cepat Dapat Uang daripada Nyangkul di Sawah
Najamudin menjelaskan, pihaknya belum melakukan langkah atau upaya hukum karena sejauh ini belum ada yang merasa dirugikan terkait konten tersebut.
Kendati demikian, jika nantinya konten tersebut dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, penindakan merupakan ranah Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Jika nantinya dianggap mengganggu itu ranah Cyber Crime Kepolisian. Kalaupun itu harus diblokir dan segala macamnya, itu ranah Kementerian Komunifo memiliki kewenangan, kalau di provinsi dan kota kita tidak memiliki kewenangan melakukan itu," kata Najamuddin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.