Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Video TikTok Mandi Lumpur, Kominfotik NTB Minta Warga Kedepankan Etika Saat Bermedsos

Kompas.com - 19/01/2023, 18:26 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nusa Tenggara Barat Najamuddin Amy menanggapi video mandi lumpur warga NTB yang viral di TikTok.

Menurut Najamuddin, video tersebut merupakan konten yang kurang etis dan mengabaikan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

"Menggunakan media sosial itu harus bijak sesuai kebutuhan yang bermanfaat, yang sehat, jadi kita mengimbau kepada warga termasuk kepada keluarga semuanya yang ada di NTB secara umum untuk memanfaatkan platform media sosial secara bijak," kata Najamuddin melalui sambungan telepon, Kamis (19/1/2023)

Baca juga: Pengakuan Intan, Pemilik Akun Live Mandi Lumpur TikTok: Ada yang Nangis-nangis Minta Jadi Pemeran

Najamudin mengaku paham bahwa pemilik akun tersebut sedang mencari rezeki, namun juga harus mempertimbangkan norma yang berlaku di masyarakat. Ada batasan yang harusnya disikapi bijak oleh pemilik akun.

"Namanya juga mencari rezeki, tapi tidak harus menghalalkan segala cara, tentu dalam bekerja, pasti ada tata cara yang baik, bukan justru melanggar norma kehidupan bermasyarakat, norma kesusilaan," kata Najamuddin.

Disampaikannya, Diskominfo telah melakukan sosialisasi literasi digital memanfaatkan teknologi untuk membantu masyarakat untuk membuat konten positif.

"Kita sudah lakukan berbagai event internasional maupun nasional, membuat konten kreatif seperti jualan produk UMKM kita, ini sudah kita lakukan, kita hanya perlu memasifkan," kata Najamuddin.

Baca juga: Cerita Pemeran Konten Mandi Lumpur di Tiktok: Cepat Dapat Uang daripada Nyangkul di Sawah

Najamudin menjelaskan, pihaknya belum melakukan langkah atau upaya hukum karena sejauh ini belum ada yang merasa dirugikan terkait konten tersebut.

Kendati demikian, jika nantinya konten tersebut dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, penindakan merupakan ranah Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Jika nantinya dianggap mengganggu itu ranah Cyber Crime Kepolisian. Kalaupun itu harus diblokir dan segala macamnya, itu ranah Kementerian Komunifo memiliki kewenangan, kalau di provinsi dan kota kita tidak memiliki kewenangan melakukan itu," kata Najamuddin.

Sebelumnya fenomena "ngemis online" sambil mandi lumpur di aplikasi TikTok mencuat ke publik dan mendapat berbagai respons  dari berbagai netizen.

Menurut pemeren konten mandi lumpur di TikTok, Layar Sari (55), melakukan pekerjaan tersebut lebih mudah mendapatkan uang ketimbang bekerja sebagai petani di sawah.

"Kita cepat dapat uang dari pada nyangkul di sawah, nyabit, kita disini hanya mandi-mandi dapat uang," kata Sari ditemui usai live TikTok, Kamis (19/1/2023)

Disampaikan Sari, bahwa pendapatan selama 9 kali mengikuti  live Tiktok  dengan mandi lumpur mencapai Rp 9 juta lebih.

Baca juga: Pengakuan Nenek Sari, Pemeran Konten Mandi Lumpur TikTok, Tak Merasa Dipaksa hingga Bisa Live 2 Jam

"Caranya di bagi dua dari hasil live Tiktok, Sultan (pemilik akun) dapat setengah, saya dapat setengah. Rp 9 juta lebih dapat selama live ini," kata Sari.

Hasil dari live Tiktok itu, kata Sari digunakan untuk biaya hidup bersama keluarga.

"Untuk keperluan biaya anak sekolah, bayar utang, keperluan dapur rumah tangga," kata Sari.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah menulusuri akun Tiktok dengan nama @intan_komalasari92 yang viral dengan konten mak-mak dan nenek tua mandi lumpur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com