Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tanggapi Video TikTok Mandi Lumpur, Kominfotik NTB Minta Warga Kedepankan Etika Saat Bermedsos

Kompas.com - 19/01/2023, 18:26 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nusa Tenggara Barat Najamuddin Amy menanggapi video mandi lumpur warga NTB yang viral di TikTok.

Menurut Najamuddin, video tersebut merupakan konten yang kurang etis dan mengabaikan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

"Menggunakan media sosial itu harus bijak sesuai kebutuhan yang bermanfaat, yang sehat, jadi kita mengimbau kepada warga termasuk kepada keluarga semuanya yang ada di NTB secara umum untuk memanfaatkan platform media sosial secara bijak," kata Najamuddin melalui sambungan telepon, Kamis (19/1/2023)

Baca juga: Pengakuan Intan, Pemilik Akun Live Mandi Lumpur TikTok: Ada yang Nangis-nangis Minta Jadi Pemeran

Najamudin mengaku paham bahwa pemilik akun tersebut sedang mencari rezeki, namun juga harus mempertimbangkan norma yang berlaku di masyarakat. Ada batasan yang harusnya disikapi bijak oleh pemilik akun.

"Namanya juga mencari rezeki, tapi tidak harus menghalalkan segala cara, tentu dalam bekerja, pasti ada tata cara yang baik, bukan justru melanggar norma kehidupan bermasyarakat, norma kesusilaan," kata Najamuddin.

Disampaikannya, Diskominfo telah melakukan sosialisasi literasi digital memanfaatkan teknologi untuk membantu masyarakat untuk membuat konten positif.

"Kita sudah lakukan berbagai event internasional maupun nasional, membuat konten kreatif seperti jualan produk UMKM kita, ini sudah kita lakukan, kita hanya perlu memasifkan," kata Najamuddin.

Baca juga: Cerita Pemeran Konten Mandi Lumpur di Tiktok: Cepat Dapat Uang daripada Nyangkul di Sawah

Najamudin menjelaskan, pihaknya belum melakukan langkah atau upaya hukum karena sejauh ini belum ada yang merasa dirugikan terkait konten tersebut.

Kendati demikian, jika nantinya konten tersebut dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, penindakan merupakan ranah Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Jika nantinya dianggap mengganggu itu ranah Cyber Crime Kepolisian. Kalaupun itu harus diblokir dan segala macamnya, itu ranah Kementerian Komunifo memiliki kewenangan, kalau di provinsi dan kota kita tidak memiliki kewenangan melakukan itu," kata Najamuddin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolri Mutasi 10 Perwira di Polda Kepri

Kapolri Mutasi 10 Perwira di Polda Kepri

Regional
Jabatan Sekda Pemalang Kosong 1 Tahun Buntut Sekda Sebelumnya Korupsi, BKD: Belum Ada yang Daftar

Jabatan Sekda Pemalang Kosong 1 Tahun Buntut Sekda Sebelumnya Korupsi, BKD: Belum Ada yang Daftar

Regional
Gibran dan Kader PDI-P Lain Rapat Internal soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U-20: Hasilnya Rahasia

Gibran dan Kader PDI-P Lain Rapat Internal soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U-20: Hasilnya Rahasia

Regional
Pembunuh Dokter Paru di Nabire Ditangkap, Pelaku Ternyata Petugas 'Cleaning Service' RSUD

Pembunuh Dokter Paru di Nabire Ditangkap, Pelaku Ternyata Petugas "Cleaning Service" RSUD

Regional
Sindikat Pemalsu SIM di Sawahlunto Dibongkar, 4 Orang Ditangkap

Sindikat Pemalsu SIM di Sawahlunto Dibongkar, 4 Orang Ditangkap

Regional
Jadi Tersangka Pengeroyokan, Siswa asal Bojonegoro Ujian Sekolah di Lapas Tuban

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Siswa asal Bojonegoro Ujian Sekolah di Lapas Tuban

Regional
Rem Blong, Vario Adu Banteng Beat di Kismantoro-Wonogiri, Satu Tewas

Rem Blong, Vario Adu Banteng Beat di Kismantoro-Wonogiri, Satu Tewas

Regional
Polisi Buru Bos Judi Online Dipromosikan 2 Selebgram Sumbar, Diduga dari Dalam Negeri

Polisi Buru Bos Judi Online Dipromosikan 2 Selebgram Sumbar, Diduga dari Dalam Negeri

Regional
Anggaran Fotokopi di Puskesmas Ngombol Rp 53,9 Juta, Ini Penjelasan Dinkes Purworejo

Anggaran Fotokopi di Puskesmas Ngombol Rp 53,9 Juta, Ini Penjelasan Dinkes Purworejo

Regional
Kunjungi Maros, Jokowi: Saya Datang untuk Mengecek Beras, karena Sulsel Lumbungnya Beras

Kunjungi Maros, Jokowi: Saya Datang untuk Mengecek Beras, karena Sulsel Lumbungnya Beras

Regional
Kenakan Jaket Piala Dunia U-20 Indonesia, Gibran: Tunggu Saja

Kenakan Jaket Piala Dunia U-20 Indonesia, Gibran: Tunggu Saja

Regional
Polisi Kawal Suporter Bonek Mania Pulang Pergi hingga Perbatasan Semarang, 3500 Personil Sudah Disiagakan

Polisi Kawal Suporter Bonek Mania Pulang Pergi hingga Perbatasan Semarang, 3500 Personil Sudah Disiagakan

Regional
Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Regional
Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Regional
Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke