Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarkan Surat Edaran, Disdik Palembang Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

Kompas.com - 18/01/2023, 18:46 WIB

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang, Sumatera Selatan, dilarang membawa lato-lato ke tempat belajar lantaran dinilai mengganggu aktivitas di sekolah.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 420/0191/Disdik/2023 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Palembang pada Senin (16/1/2023). 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori mengatakan, permainan lato-lato yang kini sedang digandrungi seluruh pelajar dapat merusak fokus para siswa saat di sekolah.

Baca juga: Pemkab Flores Timur Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

Sehingga, seluruh siswa diminta untuk tidak membawa permainan tersebut karena akan mengganggu proses belajar.

“Permainan ini tidak mengenal waktu dan tempat. Sehingga siswa diminta untuk tidak membawa lato-lato ke sekolah,” kata Ansori, Rabu (18/1/2023).

Ansori menjelaskan, para guru di sekolah nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap muridnya masing-masing untuk memastikan tidak ada anak yang membawa lato-lato ke sekolah.

Baca juga: Pemkab Flores Timur Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

 

Bila kedapatan, mainan itu nantinya akan disita pihak sekolah.

“Ada dampak negatif yang ditimbulkan dari mainan ini, salah satunya mengganggu kenyamanan belajar,” jelas dia.

Adapun 3 poin surat edaran yang dikeluarkan tersebut yakni pertama, menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan Lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.

Kedua, jika ditemukan siswa membawa Lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah, pihak sekolah berhak mengambil mainan tersebut. 

Ketiga, mengimbau orangtua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.

“Kami harap dengan surat edaran ini dapat menghindari kerusakan sarana dan prasarana di sekolah,” ungkap Ansori.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

11 Nelayan di Bima Ditangkap karena Pakai Bom yang Bisa Ancam Habitat Ikan

11 Nelayan di Bima Ditangkap karena Pakai Bom yang Bisa Ancam Habitat Ikan

Regional
Unand Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Prosesnya Dikawal KPK

Unand Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Prosesnya Dikawal KPK

Regional
Pemuda di Sragen Dibacok Orang Tak Dikenal, Alami Luka Robek di Punggung

Pemuda di Sragen Dibacok Orang Tak Dikenal, Alami Luka Robek di Punggung

Regional
Pria Perkosa dan Bunuh Wanita Hamil 9 Bulan di Manokwari, Ini Kronologinya

Pria Perkosa dan Bunuh Wanita Hamil 9 Bulan di Manokwari, Ini Kronologinya

Regional
Raut Wajah Lelah Korban Perdagangan Orang di Lampung Saat Dievakuasi Polisi

Raut Wajah Lelah Korban Perdagangan Orang di Lampung Saat Dievakuasi Polisi

Regional
Seorang Pelajar yang Tewas Tertimpa Truk di Ngaliyan Semarang Ternyata Akan Mewakili Lomba Polisi Cilik

Seorang Pelajar yang Tewas Tertimpa Truk di Ngaliyan Semarang Ternyata Akan Mewakili Lomba Polisi Cilik

Regional
Bulog Cabang Bima Pasok 500 Ton Beras ke NTT

Bulog Cabang Bima Pasok 500 Ton Beras ke NTT

Regional
Diminta Nyanyi oleh Ganjar, Anak TK di Kendal Ini Menyanyi Lagu Jaka Tingkir

Diminta Nyanyi oleh Ganjar, Anak TK di Kendal Ini Menyanyi Lagu Jaka Tingkir

Regional
Diduga Gelembungkan Jumlah Penerima BOS, SMK di Bengkulu Digeledah Jaksa

Diduga Gelembungkan Jumlah Penerima BOS, SMK di Bengkulu Digeledah Jaksa

Regional
Kepada Elit Bangsa Saat Pemilu 2024, Ketum Muhammadiyah: Bukan soal Koalisi, tapi...

Kepada Elit Bangsa Saat Pemilu 2024, Ketum Muhammadiyah: Bukan soal Koalisi, tapi...

Regional
Berstatus KLB Rabies, Sikka Kehabisan Vaksin Hewan Penular Rabies

Berstatus KLB Rabies, Sikka Kehabisan Vaksin Hewan Penular Rabies

Regional
Polisi Tembak 4 Perampok Asal Sumsel yang Satroni Rumah Warga di Pangkalpinang

Polisi Tembak 4 Perampok Asal Sumsel yang Satroni Rumah Warga di Pangkalpinang

Regional
Lecehkan Cucu Tiri Saat Mandi, Seorang Pria di Sintang Kalbar Ditangkap

Lecehkan Cucu Tiri Saat Mandi, Seorang Pria di Sintang Kalbar Ditangkap

Regional
Sempat Terpendam Tanah dan 3 Jam Tertimpa Truk, Korban Selamat Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang Masih Dirawat di RS

Sempat Terpendam Tanah dan 3 Jam Tertimpa Truk, Korban Selamat Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang Masih Dirawat di RS

Regional
KPAI Datangi Polda Jambi, Pastikan Tak Ada Ancaman Bagi Fadiyah

KPAI Datangi Polda Jambi, Pastikan Tak Ada Ancaman Bagi Fadiyah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com