Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris KPU Teluk Bintuni Bantah Paksa Staf Nikah Siri

Kompas.com - 18/01/2023, 17:50 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni, Papua Barat, Said Musa'ad atau SM membantah laporan yang menyebut dirinya melakukan pemaksaan nikah siri terhadap stafnya.

Tidak hanya itu, ia menyebut pemutusan hubungan kerja Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di KPU Teluk Bintuni sudah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Said Musa'ad menjawab tuduhan S, mantan pegawai honorer PPNPNS di KPU Teluk Bintuni yang membuat laporan ke Polres Teluk Bintuni terkait dugaan pemaksaan nikah siri.

"Pemaksaan nikah siri itu tidak benar, kalau benar dia harus membuktikan dengan foto dan di mana," kata Said, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Sekretaris KPU Teluk Bintuni Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pemaksaan Nikah Siri

Saat memberikan klarifikasi kepada pihak Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Said menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut berdasarkan kontrak kerja yang berdurasi mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Kontrak kerja sekitar 13 orang itu hanya berdurasi 12 bulan atau satu tahun. Saat 31 Desember masa kerja berakhir dan dirumahkan bukan kami memaksakan siapa pun untuk menikah. Masak saya harus menikah dengan 13 orang yang dirumahkan itu," ucap Said.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar untuk Sail Teluk Cenderawasih

Said menjelaskan, berdasarkan surat dari Sekjen KPU RI bahwa mulai tahun 2023 tidak ada lagi pengangkatan pegawai honor di lingkup KPU provinsi dan KPU kabupaten atau kota.

"Jika diketahui ada pengangkatan, maka KPU di kabupaten atau provinsi diberikan sanksi dan teguran karena kami sifatnya hierarki. Jadi kalau dianggap saya memecat dia karena ingin menikahi, dia itu salah," kata Said.

Menurutnya, terdapat 28 PPNPNS di KPU Teluk Bintuni yang terdiri dari 15 PPNPNS yang dibiayai APBN dan 13 PPNPNS dibiayai APBD. Sementara S yang membuat laporan ke Polres Teluk Bintuni termasuk PPNPNS yang dibiayai oleh APBD dan telah memasuki akhir masa kontrak kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Warga Sukolilo Pati Takut Motornya Diangkut Polisi | Densus 88 Geledah Rumah Tukang Bubur

[POPULER NUSANTARA] Warga Sukolilo Pati Takut Motornya Diangkut Polisi | Densus 88 Geledah Rumah Tukang Bubur

Regional
Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Regional
Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Regional
Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Regional
Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Regional
1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Regional
Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Regional
Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Regional
Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Regional
Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com