Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Unsur Direncanakan, 4 Pembunuh Dua Pria di Banten Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 17/01/2023, 09:31 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menemukan unsur pembunuhan berencana dari empat pelaku terhadap dua pria yang mayatnya dibuang ke perkebunan karet Kecamatan Cijaku, Lebak.

Empat pelaku yakni MT (36), warga Ciruas Kabupaten Serang, MA (30) warga Kragilan, SM (30) warga Walantaka, Kota Serang,  MA (30) dan SP (40) warga Kragilan Kabupaten Serang terancam hukuman mati.

"Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat rilis di Mapolda Banten. Senin (17/1/2023).

Baca juga: 4 Pembunuh 2 Pria yang Mayatnya Dibuang di Kebun Karet Terancam Hukuman Mati, Pelaku Terlilit Utang hingga Ingin Kuasai Harta

Diungkapkan Shinto, pelaku utama atau otaknya MT mendapatkan perintah dari salah satu korbannya WD (39) warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta, untuk mencarikan dukun santet.

MT pada saat itu menyanggupinya dengan niat untuk menguasai harta benda milik korbannya berupa mobil Daihatsu Luxio.

Niat jahatnya muncul karena MT terlilit hutang sebesar Rp 6 juta kepada tetangganya yang harus dibayarkan segera.

Pertemuan itu pun terjadi pada Kamis (12/1/2023) di Rumah Sakit Hermina Ciruas untuk dibawa ke sebuah petilasan di Kragilan, Serang.

Baca juga: Kasus Temuan 2 Mayat di Kebun Karet Lebak, 4 Pelaku Ditangkap di Lampung

Sebelumnya, MT memerintahkan tiga rekannya untuk menyiapkan racun padi dan tali kabel untuk menghabisi nyawa temannya yang dikenal saat menjadi relawan Covid-19 di Jakarta pada 2020 silam.

"Korban WD diberi kopi yang sudah dicampur racun padi dengan harapannya korban meninggal namun korban tidak meninggal ketika itu," ujar Shinto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com