UNGARAN, KOMPAS.com - Tiga orang yang diduga melakukan penyiksaan anak kucing dengan memberikan minuman keras tradisional jenis tuak menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ambarawa Polres Semarang.
Mereka yang diperiksa antara lain HPR (17) yang membuka mulut kucing dan menuangkan tuak tersebut. Sementara untuk dua orang lain, adalah yang memvideo dan seorang lagi berada di di lokasi.
"Untuk status mereka saat ini masih terperiksa," kata Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid, Senin (16/1/2023) dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Viral Video Anak Kucing Dicekoki Miras Tuak, Polres Semarang Buru Pelaku
Mufid mengungkapkan para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Saat ini para pemuda yang ada dalam video tersebut sedang kami mintai keterangan sebagai langkah kami merespon viralnya video anak kucing yang diberi minuman keras tradisional tersebut," ungkapnya.
Mufid mengungkapkan sudah ada beberapa anggota komunitas pecinta binatang, khususnya kucing, yang bertemu dengan dirinya.
"Semalam Minggu (15/1/2023) itu pecinta binatang dari Ungaran dan hari ini ada yang dari Semarang. Mereka berdiskusi dan audensi agar kasus ini tidak terulang lagi," kata dia.
Baca juga: Cegah Rabies, Puluhan Kucing Jantan di Bangka Dikebiri
Dia berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat lebih bijak dan menyayangi binatang serta tidak melakukan penyiksaan atau perbuatan yang menyimpang.
"Intinya, jangan memperlakukan hewan tidak semestinya, apalagi dijadikan objek seperti itu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video penyiksaan anak kucing viral di media sosial. Anak kucing berwarna oranye tersebut dipaksa untuk minum minuman keras tradisional jenis tuak.
Salah satu yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @rumahsinggahclow. Dalam video tersebut, terlihat seekor anak kucing yang mulutnya dibuka paksa dengan tangan seorang laki-laki. Lalu mulut kucing tersebut diberi minum tuak dengan gelas plastik, kemudian kucing tersebut dilepaskan dan berjalan sempoyongan.
Terdengar gelak tawa perekam video dan lelaki yang memaksa anak kucing tersebut minum tuak.
"Ini tersangkanya, iki korbane mendem (ini tersangkanya dan ini korbannya mabuk). Ora, ora (tidak, tidak)," suara dalam video tersebut.
Dari keterangan yang dihimpun, video tersebut diambil di daerah Karanganyar Kelurahan Tambakboyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang. Namun untuk waktu pengambilan video belum diketahui.