Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Foto Bibir Berdarah Ferry Irawan, Tersangka KDRT Venna Melinda

Kompas.com - 16/01/2023, 17:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Jalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Ferry Irawan, tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda, membawa foto bibirnya berdarah, Senin (16/1/2023). 

Menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffery Simatupang, luka di bibir kliennya itu karena luka cakaran.

"Bibir Pak Ferry berdarah, akibat dicakar," kata Jeffry.

Baca juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Pengacara Harap Ferry Irawan Tak Ditahan karena Punya Riwayat Penyakit

Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan detail kronologi Ferry mendapat luka tersebut. Menurut Jeffery, insiden di bibir itu terjadi sebelum kliennya dan Venna pergi ke Kediri, tepatnya pada 6 Januari 2023. 

Baca juga: Ferry Irawan Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda di Mapolda Jatim

Bantah lakukan kekerasan

Sementara itu, Jefry juga membantah kliennya telah melakukan penganiayaan seperti yang telah diberitakan media.

"Sebenarnya bahwa Pak Ferry tidak pernah lakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan," ujarnya.

Untuk itu, dirinya dan Ferry Irawan menghadiri panggilan penyidik Polda Jatim serta membawa bukti dan fakta untuk menjelaskan duduk perkara masalahnya.

"Kami tidak ingin mengumbar aib rumah tangga yang ini masalah pribadi, masalah private," jelasnya.

Penjelasan Ferry soal cekcok di hotel

Terkait insiden di hotel, Ferry menjelaskan, dirinya saat itu terlibat cekcok dengan istrinya Venna Melinda.

Lalu, katanya, Venna histeris dan memukuli dirinya sendiri. Ferry lalu mengaku membawa Venna ke tempat tidur.

"Kami terlibat cekcok. Istri saya histeris memukul-mukul dirinya sendiri. Saya bawa ke tempat tidur. Lalu dia memajukan wajahnya ke wajah saya dengan mengumpat," kata Ferry.

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan KDRT.

Pada hari Senin (9/1/2023), kasus tersebut oleh Polresta Kediri dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Saat itu Venna mengaku dianiaya di sebuah hotel oleh Ferry dan mengakibatkan hidung Venna mengeluarkan banyak darah.

Dalam kasus itu Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

(Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com