Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Foto Bibir Berdarah Ferry Irawan, Tersangka KDRT Venna Melinda

Kompas.com - 16/01/2023, 17:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Jalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Ferry Irawan, tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda, membawa foto bibirnya berdarah, Senin (16/1/2023). 

Menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffery Simatupang, luka di bibir kliennya itu karena luka cakaran.

"Bibir Pak Ferry berdarah, akibat dicakar," kata Jeffry.

Baca juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Pengacara Harap Ferry Irawan Tak Ditahan karena Punya Riwayat Penyakit

Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan detail kronologi Ferry mendapat luka tersebut. Menurut Jeffery, insiden di bibir itu terjadi sebelum kliennya dan Venna pergi ke Kediri, tepatnya pada 6 Januari 2023. 

Baca juga: Ferry Irawan Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda di Mapolda Jatim

Bantah lakukan kekerasan

Sementara itu, Jefry juga membantah kliennya telah melakukan penganiayaan seperti yang telah diberitakan media.

"Sebenarnya bahwa Pak Ferry tidak pernah lakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan," ujarnya.

Untuk itu, dirinya dan Ferry Irawan menghadiri panggilan penyidik Polda Jatim serta membawa bukti dan fakta untuk menjelaskan duduk perkara masalahnya.

"Kami tidak ingin mengumbar aib rumah tangga yang ini masalah pribadi, masalah private," jelasnya.

Penjelasan Ferry soal cekcok di hotel

Terkait insiden di hotel, Ferry menjelaskan, dirinya saat itu terlibat cekcok dengan istrinya Venna Melinda.

Lalu, katanya, Venna histeris dan memukuli dirinya sendiri. Ferry lalu mengaku membawa Venna ke tempat tidur.

"Kami terlibat cekcok. Istri saya histeris memukul-mukul dirinya sendiri. Saya bawa ke tempat tidur. Lalu dia memajukan wajahnya ke wajah saya dengan mengumpat," kata Ferry.

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan KDRT.

Pada hari Senin (9/1/2023), kasus tersebut oleh Polresta Kediri dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Saat itu Venna mengaku dianiaya di sebuah hotel oleh Ferry dan mengakibatkan hidung Venna mengeluarkan banyak darah.

Dalam kasus itu Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

(Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com