Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Sebut Rekonstruksi Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Bisa Dilanjutkan, tapi...

Kompas.com - 16/01/2023, 15:19 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan rekonstruksi bangunan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran yang dibongkar bisa dilanjutkan kembali dengan pendampingan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

Diketahui, saat ini aktivitas pembangunan bekas cikal bakal berdirinya radio pertama di Indonesia dihentikan sementara karena tidak sesuai dengan aturan.

"Nanti mungkin bisa dilanjutkan lagi tapi harus ada pendampingan khusus dari BPCB ya," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Pendopo Kepatihan Mangkunegaran yang Jadi Cikal Bakal Berdirinya Radio Pertama di Indonesia Dibongkar

Pendopo Kepatihan Mangkunegaran diduga dibongkar pemiiknya untuk direkokonstruksi. Namun, berdasarkan hasil tinjauan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo caranya salah.

Seharusnya konstruksi bangunan bekas ditempati TK tertua di Solo tersebut tidak diturunkan.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Pemkot Solo telah memanggil pemilik Pendopo Kepatihan Mangkunegaran untuk mengklarifikasi peristiwa itu.

Di sisi lain pertemuanya dengan pemilik juga untuk keberlanjutan konstruksi bangunan bersejarah tersebut.

"(Pemiliknya) menunggu kajian, menunggu pendampingan (untuk mengembalikan konstruksi). Untuk sementara konstruksi dihentikan dulu ya," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo Nur Basuki mengungkapkan berdasarkan tinjauan, pemilik berencana merekonstruksi bangunan tersebut.

Tetapi, cara yang dilakukan untuk merekonstruksi bangunan tersebut salah. Seharusnya konstruksi bangunan bersejarah ini tidak diturunkan.

Baca juga: Pemkot Solo Hentikan Sementara Aktivitas Pembangunan Pendapa Kepatihan Mangkunegaran yang Dibongkar

"Sebenarnya itu bukan dibongkar. Tapi barang-barang itu kan mau direkonstruksi cuma caranya agak salah. Harusnya konstruksi tidak boleh diturunkan tapi sudah terlanjur akan dikembalikan. Ini dihentikan dulu," kata Nur Basuki dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/1/2023).

Nur Basuki menambahkan penghentian pembangunan di kawasan tersebut sampai semua persyaratan mengenai proses rekonstruksi bangunan itu terpenuhi.

"Kemarin (Kamis) pemilik kita berikan surat penghentian," jelasnya.

Selain menghentikan sementara, pihaknya juga mengecek semua barang-barang dan dokumen yang berada di Pendapa Kepatihan Mangkunegaran. Menurutnya barang-barang yang ada di lokasi tersebut semua sudah diberi nomor.

Artinya, kata dia bangunan tersebut akan dikembalikan ke seperti semula. Akan tetapi cara pengembalian bangunan tersebut tidak sesuai dengan aturan.

"Kita ke sana barang-barang sudah dinomori semua. Berarti itu mau dikembalikan. Memang prosesnya yang agak berbeda dengan yang ada diaturan seperti itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com