Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Warga Batam Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP: Dulu Bisa Beli 3 Tabung Sekarang Cuma 1

Kompas.com - 16/01/2023, 14:26 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Uji coba pembelian elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulaun Riau (Kepri) sejauh ini berjalan lancar.

Kendati demikian, tidak sedikit warga Batu Ampar yang mengaku kaget dengan pemberlakuan sistem tersebut.

Aty (42) warga Batu Ampar mengaku tidak nyaman dengan pemberlakuan ini. Pasalnya sejak diberlakukannya wajib KTP, dirinya tidak bisa membeli tabung gas melon hingga tiga tabung.

“Kalau dulu masih bisa saya beli dua atau tiga tabung, tapi sekarang hanya bisa satu,” kata Aty ditemui dikediamannya, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Agen: Nanti Pembeli Antre Panjang, apalagi Wajib Pakai KTP

Aty mengaku, sebagai penjual kue mue, penggunaan tabung gas melon sangat membantu usahanya.

“Saat ini si masih bisa lah, terkadang diberikan kemudahan, karena masih uji coba. Tapi tidak tahu kalau sudah benar-benar diberlakukan,” terang Aty.

Berbeda dengan Harni (45), warga Batu Ampar lainnya yang mengaku sangat mendukung pemberlakuan pembelian tabung gas melon dengan KTP. Sebab, sejak aturan ini berlaku, dirinya tidak kesulitan lagi mendapat gas elpiji 3 kg.

“Sekarang lebih enak, karena jarang sekali langka. Tapi kalau dulu, sulit untuk mendapatkan tabung gas melon di pangkalan. Adanya di warung kecil dengan harga Rp 20.000 hingga Rp22.000,” terang Harni.

“Kalau sekarang senang, kapan aja stok tabung gas melon aman di pangkalan,” tambah Harni.

Dia menilai, aturan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP akan tepat sasaran karena hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, bukan untuk warung kecil.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria membenarkan, saat ini sedang dilakukan uji coba pembelian tabung elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP di Pangkalan LPG (Penyalur resmi Pertamina) yang berada di Kecamatan Batu Ampar.

Pembelian gas elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulaun Riau (Kepri) sejauh ini berjalan lancar.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Pembelian gas elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulaun Riau (Kepri) sejauh ini berjalan lancar.

“Benar, uji cobanya dilakukan sejak November 2022 lalu dan hingga saat ini masih berjalan,” kata Satria melalui telepon, Senin (16/1/2023).

Ia menjelaskan, masyarakat yang membeli tabung gas 3 kg wajib menunjukkan KTP dan nantinya pangkalan akan mencatatnya di sistem aplikasi yang dikembangkan oleh Pertamina.

“Jadi masyarakat tetap dilayani seperti biasa dan hanya menunjukan KTP kemudian dicatat NIK nya di sistem digitalisasi,” terang Satria.

Baca juga: 30 Agen di Kota Semarang Mulai Uji Coba Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Ditanyai kapan uji coba ini berakhir, Satria mengaku belum bisa memastikannya, tetapi setiap bulannya terus dilakukan evaluasi.

“Sampai saat ini masih berlangsung, sambil evaluasi-evaluasi,” ungkap Satria.

Lebih jauh Satria mengaku, uji coba ini hanya dilakukan di Kecamatan Batu Ampar dan tidak semua pangkalan.

“Saat ini hanya beberapa pangkalan, namun ke depan uji coba ini akan dilakukan bertahap hingga 50 pangkalan,” pungkas Satria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com