Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Warga soal Aturan Warung Kecil Dilarang Jual Tabung Gas 3 Kg

Kompas.com - 15/01/2023, 14:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Rencana pemerintah melarang warung kecil jual tabung gas tiga kiloan menuai protes warga di Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung.

Pemerintah beralasan, warung kecil bukan pangkalan resmi. Warga pun diimbau untuk membeli gas 3 kilo di pangkalan resmi dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut warga, aturan tersebut tidak praktis alias ribet. Pasalnya, tidak semua pangkalan buka 24 jam dan jaraknya tidak selalu dekat atau terjangkau.

Baca juga: Polisi Ungkap 39.000 Tabung Gas Bersubsidi Dioplos ke Tabung 12 Kg

"Yang jelas pangkalan jauh, kita hanya mengandalkan warung (pengecer) kalau semisal sedang butuh malam, mau cari ke pangkalan mana yang buka kan bikin ribet. Atau pas siang saya lagi kerja," kata Riduan Ahmad (30), warga Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung.

Baca juga: Tabung Gas Pedagang Balon di Pinrang Meledak, Korban Alami Luka Bakar

Dirinya berharap aturan itu ditunda dan warung kecil tetap diperbolehkan menjual tabung gas 3 kiloan.

"Mending seperti biasa aja, biar enggak bikin bingung masyarakat. Tau sendiri, pilih enggak dapet gas atau di perengutin bini," kata Riduan.

Baca juga: Warung Kecil Tak Bisa Jual Gas 3 Kg, Warga: Kalau Kehabisan Pas Malam Gimana?

Stok sering kosong

Sementara itu, warga lainnya bernama Hendra Arifin (34), warga Kecamatan Kemiling, menjelaskan, lokasi pangkalan gas dengan komplek perumahannya cukup jauh.

Biasanya Hendra membeli di warung kecil atau di SPBU. Namun, di SPBU di dekat rumahnya sering kehabisan stok tabung gas.

"Paling dekat yang jual gas ya warung kecil itu, sering itu saya kehabisan pas malam, warung masih buka. Pangkalan yang terdekat jam 5 sore udah nutup," kata Hendra.

"Posisi pangkalan sama SPBU lebih dekat SPBU kalau dari rumah, masalahnya sering stok kosong," kata Hendra.

Tepat sasaran

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, tujuan aturan itu agar data konsumen lebih akurat.

Lalu, subsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Tutuka.

Penjelasan senada juga diungkapkan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Pertamina akan mengatur pola penyaluran elpiji bersubsidi sejalan dengan rencana pemerintah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com