Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemicu Oknum Brimob dan TNI Aniaya 5 ABK di Maluku, Tak Terima Dilarang Lompat Saat Kapal Belum Sandar

Kompas.com - 15/01/2023, 10:38 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU, KOMPAS.com- Dua oknum anggota Brimob dan TNI di Maluku Barat Daya diduga menganiaya lima Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Sabuk Nusantara 103.

Adapun dua oknum yang melakukan penganiayaan adalah Pratu MK, anggota satuan 731 Kabaresi Kodam XVI Pattimura dan Bharada AK, anggota Resimen II Pelapor Brimob Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat yang pada saat itu sedang cuti dan pulang kampung ke Maluku Barat Daya.

Penganiayaan yang terjadi pada Kamis (12/1/2023) malam tersebut disebabkan lantaran dua oknum aparat itu tak terima dilarang ketika hendak melompat pada saat kapal belum benar-benar sandar.

Baca juga: Buntut 5 ABK Dianiaya Oknum Aparat, KM Sabuk Nusantara Setop Beroperasi ke Maluku Barat Daya

"Jadi saat kapal mau sandar pelabuhan, dua orang yang pukul itu, mereka memaksa melompat dari kapal ke pelabuhan," kata Manajer Operasional PT. Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff, Jumat (13/1/2023).

ABK kemudian mengingatkan keduanya untuk tidak tergesa-gesa melompat.

"Padahal saat itu, petugas pelabuhan masih mengikat tali, lalu ABK larang mereka untuk melompat," imbuh dia.

Baca juga: Kasus Anggota TNI dan Brimob Aniaya ABK di Maluku Diselesaikan secara Kekeluargaan

Sudah sesuai prosedur

Assagaff mengemukakan, larangan para ABK tersebut sudah sesuai prosedur.

Penumpang memang dilarang melompat jika kapal belum benar-benar sandar di pelabuhan demi keselamatan.

"Biasanya sandar dulu, pandu turun dulu atau buruh naik dulu, baru penumpang turun," katanya.

Namun dua oknum TNI dan Brimob itu justru menganiaya para ABK hingga mengalami memar.

Salah satu korban bahkan mengalami luka robek di bagian bibir hingga menyebabkan pendarahan.

Kapal setop beroperasi

Dugaan penganiayaan tersebut berbuntut panjang.

PT. Pelni memutuskan menghentikan sementara operasional pelayaran KM Sabuk Nusantara 103 ke Maluku Barat Daya.

Penghentian dilakukan selama proses hukum kedua pelaku penganiayaan berjalan.

Alasan penghentian operasional pelayaran kapal adalah lantaran semua ABK mengalami trauma atas penganiayaan tersebut.

"Mereka sudah janji akan menindak kedua oknum tersebut tapi nakhoda kapal tetap meminta kapal omisi karena ABK-nya trauma," papar dia.

Baca juga: Warga Dilarang Kunjungi Lokasi Kawah Berlumpur di Pulau Kawaba Tanimbar Maluku

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo menyatakan bahwa masalah penganiayaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.

"Penyelesaian damai dimediasi oleh Danramil Pulau Masela dan anggota Polsek Pulau Masela, di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan pelaku sudah memberikan biaya untuk pengobatan serta sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Adi.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik, Teuku Muhammad Valdi Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com