MALUKU, KOMPAS.com- Dua oknum anggota Brimob dan TNI di Maluku Barat Daya diduga menganiaya lima Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Sabuk Nusantara 103.
Adapun dua oknum yang melakukan penganiayaan adalah Pratu MK, anggota satuan 731 Kabaresi Kodam XVI Pattimura dan Bharada AK, anggota Resimen II Pelapor Brimob Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat yang pada saat itu sedang cuti dan pulang kampung ke Maluku Barat Daya.
Penganiayaan yang terjadi pada Kamis (12/1/2023) malam tersebut disebabkan lantaran dua oknum aparat itu tak terima dilarang ketika hendak melompat pada saat kapal belum benar-benar sandar.
Baca juga: Buntut 5 ABK Dianiaya Oknum Aparat, KM Sabuk Nusantara Setop Beroperasi ke Maluku Barat Daya
"Jadi saat kapal mau sandar pelabuhan, dua orang yang pukul itu, mereka memaksa melompat dari kapal ke pelabuhan," kata Manajer Operasional PT. Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff, Jumat (13/1/2023).
ABK kemudian mengingatkan keduanya untuk tidak tergesa-gesa melompat.
"Padahal saat itu, petugas pelabuhan masih mengikat tali, lalu ABK larang mereka untuk melompat," imbuh dia.
Baca juga: Kasus Anggota TNI dan Brimob Aniaya ABK di Maluku Diselesaikan secara Kekeluargaan
Assagaff mengemukakan, larangan para ABK tersebut sudah sesuai prosedur.
Penumpang memang dilarang melompat jika kapal belum benar-benar sandar di pelabuhan demi keselamatan.
"Biasanya sandar dulu, pandu turun dulu atau buruh naik dulu, baru penumpang turun," katanya.
Namun dua oknum TNI dan Brimob itu justru menganiaya para ABK hingga mengalami memar.
Salah satu korban bahkan mengalami luka robek di bagian bibir hingga menyebabkan pendarahan.
Dugaan penganiayaan tersebut berbuntut panjang.
PT. Pelni memutuskan menghentikan sementara operasional pelayaran KM Sabuk Nusantara 103 ke Maluku Barat Daya.
Penghentian dilakukan selama proses hukum kedua pelaku penganiayaan berjalan.
Alasan penghentian operasional pelayaran kapal adalah lantaran semua ABK mengalami trauma atas penganiayaan tersebut.
"Mereka sudah janji akan menindak kedua oknum tersebut tapi nakhoda kapal tetap meminta kapal omisi karena ABK-nya trauma," papar dia.
Baca juga: Warga Dilarang Kunjungi Lokasi Kawah Berlumpur di Pulau Kawaba Tanimbar Maluku
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo menyatakan bahwa masalah penganiayaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.
"Penyelesaian damai dimediasi oleh Danramil Pulau Masela dan anggota Polsek Pulau Masela, di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan pelaku sudah memberikan biaya untuk pengobatan serta sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Adi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik, Teuku Muhammad Valdi Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.