Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Lebong Sewa Yusril Rp 5,8 Miliar untuk Konflik Tapal Batas dengan Bengkulu Utara

Kompas.com - 15/01/2023, 09:57 WIB
Firmansyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Pemda Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menyewa Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum guna menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, Jumat (13/1/2023)

Keseriusan Pemda Lebong mengambil kembali wilayahnya yang masuk Kabupaten Bengkulu Utara tidak tanggung-tanggung. Sebanyak Rp 5,8 miliar APBD digelontorkan pada Firma Hukum Ihza dan Ihza Law Firm.

Baca juga: KPU Nilai Masalah Tapal Batas Berisiko Picu Konflik Saat Pemilu 2024 di Maluku

Keputusan menyewa Yusril Ihza Mahendra ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Lebong, Mustarani.

Menurutnya, kontrak dengan Yusril telah ditandatangani sejak 2022, namun pada Jumat (13/1/2023), Surat Kuasa Khusus (SKK) dan nota kesepakatan telah ditandatangani bersama antara Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Yusril Ihza Mahendra.

"Benar, SKK sudah ditandatangani antara bupati dan Yusril Ihza Mahendra. Selanjutnya semua urusan tapal batas kita serahkan pada kuasa hukum," jelas Mustarani saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (14/1/2023).

Konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara berlangsung lama, terlebih ketika keluarnya Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2015. Akibat Permendagri itu, sejumlah desa di Kabupaten Lebong masuk ke wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Secara sejarah dan perkembangan Kabupaten Lebong, sejumlah desa yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara memiliki historis kuat pada Kabupaten Lebong.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemda Lebong agar sejumlah desa tersebut kembali ke wilayah mereka. Mediasi dan fasilitasi dilakukan sejumlah pihak mulai dari gubernur, anggota DPD dan DPR-RI hingga pihak Kemendagri namun belum membuahkan hasil.

Konflik juga meruncing dengan beberapa kali warga Lebong melakukan aksi unjuk rasa serta pemasangan gapura tapal batas di desa yang masuk Kabupaten Bengkulu Utara, namun gapura dirobohkan karena melanggar isi Permendagri Nomor 20 tahun 2015.

Desakan masyarakat memutuskan Bupati Lebong, Kopli Ansori menggelontorkan APBD sebesar Rp 5,8 miliar menyewa Yusril Ihza Mahendra untuk melakukan langkah hukum.

Baca juga: Cerita Ki Hajar, Mengabdi 52 Tahun Sebagai Guru Honorer di Tapal Batas Bandung Barat dengan Upah Minim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com