KOMPAS.com - Pria berinisial MY (42), yang mengaku bisa menggandakan uang, ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap para korbannya.
MY alias Abahh Yanto membuka praktik di rumah kontrakannya di Perum Gran Verona, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Saat beraksi, MY melakukan ritual menggunakan darah dan jenglot. Ritual ini dilangsungkan untuk menyakinkan para korban, sehingga mau menyerahkan uang mencapai ratusan juta rupiah kepada Abah Yanto.
Berita lainnya, identitas perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar terkuak. Tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap polisi.
Identitas para pelaku terbongkar usai polisi melakukan scientific crime investigation terhadap barang bukti di lokasi kejadian, yakni tali tampar berwarna putih.
Dalam tali yang digunakan untuk mengikat anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas itu terdapat DNA pelaku.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (14/1/2023).
Ketika menangkap seorang dukun pengganda uang di Gresik, polisi menemukan sejumlah kantong darah berlogo Palang Merah Indonesia (PMI). Kantong darah itu disimpan di dalam kulkas.
Tiap kantong berisi 250 cc darah. Selain puluhan kantong darah, polisi juga menyita sejumlah uang mainan.
Kepala Unit Tindak Pidana Ekonomi (Kanit Pidek) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik Ipda Lutfi Hadi mengatakan, polisi kini tengah menyelidiki dari mana Abah Yanto mendapat kantong darah tersebut.
"Memang ada yang terdapat logo PMI, ada juga yang tidak. Itu juga yang masih kami dalami, dia dapat dari mana, dari siapa, masih kami lakukan pendalaman lagi," ujarnya, Rabu (11/1/2023).
Benda-benda yang disita polisi itu diduga merupakan alat bagi MY alias Abah Yanto saat menjalankan ritual penggandaan uang.
Baca selengkapnya: Ritual Darah Abah Yanto, Dukun Pengganda Uang di Gresik, Gunakan Jenglot hingga Uang Gambar Sukarno
Polisi menggunakan scientific crime investigation untuk mengungkap identitas perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Kepala Unit (Kanit) III Sub Direktorat (Subdit) III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kompol Trie Sis Biantoro menuturkan, profil pelaku terbongkar dari DNA yang berada pada barang bukti.
Barang bukti yang diidentifikasi oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim adalah tali tampar berwarna putih. Tali tersebut dipakai pelaku untuk mengikat tiga anggota Satpol PP yang menjaga rumah dinas.
"Dan semua berhasil terprofil, iya karena DNA, iya pakai crime scientific investigation," ucapnya, Jumat (13/1/2023).
Selain mengidentifikasi lewat barang bukti tali, profil pelaku juga terlacak melalui analisis rekaman 33 CCTV yang berada di dalam maupun luar Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Baca selengkapnya: Terbongkarnya Identitas Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Barang Bukti Tali Berwarna Putih Jadi Petunjuk