AMBON,KOMPAS.com-Warga Desa Teinaman, Kecamatan Wuar Labobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, kini dilarang untuk mengunjungi lokasi kawah berlumpur yang berada di Pulau Kawaba.
Pulau Kawaba sendiri merupakan wilayah petunanan desa Teineman, banyak warga desa bercocok bercocok tanam di pulau tersebut.
“Saya sudah melarang warga saya untuk tidak lagi ke Pulau Kabawa,” kata Kepala Desa Teineman Boni Kelmaskosu kepada Kompas.com, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Kawah Lumpur di Tanimbar Keluarkan Hawa Panas, Lokasinya Tak Jauh dari Pulau Baru
Boni mengungkapkan larangan itu dikeluarkan lantaran tidak ingin kejadian buruk terjadi pada warganya.
Dua hari lalu, Boni bersama sejumlah warga sempat mengunjungi pulau tersebut untuk melihat secara langsung kondisi kawah berlumpur di pulau itu.
Saat mengunjungi lokasi kawah, ia dan beberapa warga tidak bisa mendekat ke pusat kawah lantaran hawa panas yang mucul di lokasi itu.
Warga juga sempat menancapkan kayu sepanjang empat meter tapi tertelan lumpur.
“Muncul hawa panas jadi kita tidak bisa mendekat, saya juga sampai jatuh lalu ditolong warga,” ungkapnya.
Baca juga: Tak Hanya Pulau Baru, Luapan Lumpur Membentuk Kawah Muncul di Tanimbar Maluku
Ia meminta warga yang punya kebun di pulau tersebut agar untuk sementara tidak dulu mengunjungi pulau itu, hingga ada rekomendasi dari pihak terkait atau para ahli.
“Makanya saya minta untuk ahli dan pemerintah bisa meneliti masalah itu, sebenarnya apa yang terjadi di sana. Karena kondisinya itu semakin membesar, saat ini saja lokasi kawah itu luasnya sudah lebih 3 kali lapangan sepak bola,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.