Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Jualan Sabu di Instagram Terungkap, 4 Pelaku di Lampung Ditangkap dan 1.136 Akun Jadi Pembeli

Kompas.com - 13/01/2023, 07:55 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Modus baru peredaran narkotika dengan menggunakan media sosial Instagram di Lampung terungkap.

Kasubdit 1 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto mengungkapkan, empat pelaku peredaran sabu melalui Instagram sudah diamankan.

"Kita sudah amankan dan tahan empat orang yang berperan dalam peredaran sabu-sabu ini," kata Ujang di Mapolda Lampung, Kamis (12/1/2023) malam.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah menjual sabu-sabu ke 1.136 akun, dan 412 akun merupakan pembeli tetap.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Kurir Sabu di Parepare Gunakan Motor Pelat Merah

Supriyanto mengatakan, kasus peredaran narkoba yang terungkap kali ini termasuk modus baru.

Kronologi penangkapan

Ujang menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi jual-beli narkoba melalui media sosial di Instagram.

Dari serangkaian penyelidikan, polisi menemukan bahwa akun bernama "dokterinsomina" merupakan akun penjualan narkoba.

Kemudian pada Kamis (8/12/2022), anggota Ditnarkoba Polda Lampung melakukan "undercover buy" ke akun tersebut.

"Pertama kita amankan pelaku O dan F yang bertugas mengirimkan sabu-sabu dan pil ekstasi," kata Ujang.

Dari pengembangan tangkapan, di hari yang sama juga ditangkap pelaku berinisial YU.

Ujang menyebutkan, pelaku YU ini yang menyediakan sabu-sabu serta memerintahkan O dan F mengirimkan narkotika itu kepada pembeli.

Dari rumah kontrakan YU di bilangan Kemiling, Kota Bandar Lampung anggota menemukan sebanyak 17,93 gram sabu-sabu, timbangan digital dan dua alat hisap.

"Kita juga sudah amankan pelaku S yang menyediakan sabu-sabu kepada pelaku YU," kata Ujang.

Modus peredaran

Berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan Ditnarkoba Polda Lampung, modus peredaran sindikat ini tergolong baru.

Pelaku YU menjual dan mengendalikan sabu-sabu melalui akun "dokterinsomina". Setelah pembeli menghubungi, sejumlah uang ditransfer ke dompet digital milik pelaku.

Kemudian pelaku YU memerintahkan O dan F untuk mengirimkan sabu-sabu itu ke suatu tempat. Titik narkotika itu lalu dibagikan melalui fitur "share location" kepada pembeli.

"Jadi pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung," kata Ujang.

Baca juga: Hasil Tes Urine Aktor Revaldo, Positif Konsumsi Sabu, Ganja, dan Pil Ekstasi

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah menjual sabu-sabu ke 1.136 akun, dan 412 akun di antaranya merupakan pembeli tetap.

"370 akun perempuan dan 210 merupakan akun pelajar," kata Ujang.

Ujang mengatakan, keempat pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang memperjual belikan narkotika golongan dua.

"Ancaman hukuman minimal enam tahun," kata Ujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com