Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solo Bakal Terapkan Aturan Larangan Mobil Pribadi Parkir di Jalan-jalan Kampung

Kompas.com - 10/01/2023, 18:31 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Seandainya para pejabat wilayah seperti Lurah, RT dan RW menginginkan adanya penindakan, kata Haryono maka pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas. Sanksi ini akan ditetapkan dan diatur dalam Perwali. Sanksinya sama pelanggaran parkir di jalan kota yakni diderek kemudian dimasukkan ke lokasi parkir.

"Tapi kalau pejabat wilayah ingin pendekatan sosialisasi satu, dua, tiga nanti melanggar baru kita tindak ya itu nanti pendekatan dulu dengan wilayah. Nanti (sanksi) tetap ada administrasi. Tapi kita bawa ke lokasi parkir ada dulu seperti Benteng Vastenburg, Galabo sebagai pusat penyimpanan. Tapi nanti disetujui atau tidak tergantung nanti Mas Wali karena itu kita ajukan," terangnya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta pemilik mobil pribadi untuk menyiapkan garasi yang memadai. Hal tersebut untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.

"Semua kota kan nanti menerapkan itu juga karena mengganggu. Harusnya punya mobil ya harus punya garasi. Apalagi misalnya ya amit-amit ada kebakaran di kampung mobil pemadame rak isoh masuk karena ada parkir neng pinggir jalan nah itu paling bahaya," kata Gibran.

Menurut dia larangan kendaraan parkir di jalan kampung diatur dalam perda. Bahkan kata Gibran setiap hari dirinya menerima banyak keluhan dari warga mengenai kendaraan pribadi parkir di jalan kampung.

"Bendino ono (setiap hari) keluhan warga ada mobil parkir di jalan kampung. Ada kecemburuan sosial. Ketika ditegur malah satu RT jadi ribut itu ada. Tetangga saling musuhan. Tapi bagaimana lagi ya susah. Itu ganggu," kata dia.

Baca juga: Polisi, Dishub, dan Pol PP Tertibkan Parkir Liar Motor di Daan Mogot

Salah seorang warga Solo Solikhin (30) menyambut baik rencana Pemkot Solo menerapkan aturan larangan bagi kendaraan pribadi parkir di jalan-jalan kampung.

Menurut dia kendaraan pribadi di jalan kampung akan mengganggu akses lalu lintas.

"Baik (ada aturan larangan kendaraan pribadi parkie di jalan kampung). Kalau diparkir di jalan kampung itu memang sangat mengganggu," jelas dia.

Warga lainnya Kurniawan (31) memberikan tanggapan berbeda. Ia meminta Pemkot Solo memberikan waktu. Karena tidak semua warga yang memiliki mobil mempunyai garasi di rumah.

"Kalau saya ya mungkin harus diberi waktu dulu lah ya. Kan yang sudah terlanjur punya mobil tapi belum punya garasi juga banyak. Toh ada juga yang sudah punya garasi mobilnya tetap parkir di depan rumah," ungkap dia.

Kurniawan juga mengungkap harus ada komunikasi bersama dengan warga. Sebab masih banyak warga di kampung yang punya mobil tidak memiliki garasi.

"Ya kalau bisa jadi kesepakan bersama baik, tapi kalau tiba-tiba diterapkan saya pikir perlu waktu lah. Bikin garasi kan juga pakai duit (uang). Apa mau dijual dulu mobilnya. Padahal mobilnya dipakai buat narik taksi online," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com