Seandainya para pejabat wilayah seperti Lurah, RT dan RW menginginkan adanya penindakan, kata Haryono maka pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas. Sanksi ini akan ditetapkan dan diatur dalam Perwali. Sanksinya sama pelanggaran parkir di jalan kota yakni diderek kemudian dimasukkan ke lokasi parkir.
"Tapi kalau pejabat wilayah ingin pendekatan sosialisasi satu, dua, tiga nanti melanggar baru kita tindak ya itu nanti pendekatan dulu dengan wilayah. Nanti (sanksi) tetap ada administrasi. Tapi kita bawa ke lokasi parkir ada dulu seperti Benteng Vastenburg, Galabo sebagai pusat penyimpanan. Tapi nanti disetujui atau tidak tergantung nanti Mas Wali karena itu kita ajukan," terangnya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta pemilik mobil pribadi untuk menyiapkan garasi yang memadai. Hal tersebut untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
"Semua kota kan nanti menerapkan itu juga karena mengganggu. Harusnya punya mobil ya harus punya garasi. Apalagi misalnya ya amit-amit ada kebakaran di kampung mobil pemadame rak isoh masuk karena ada parkir neng pinggir jalan nah itu paling bahaya," kata Gibran.
Menurut dia larangan kendaraan parkir di jalan kampung diatur dalam perda. Bahkan kata Gibran setiap hari dirinya menerima banyak keluhan dari warga mengenai kendaraan pribadi parkir di jalan kampung.
"Bendino ono (setiap hari) keluhan warga ada mobil parkir di jalan kampung. Ada kecemburuan sosial. Ketika ditegur malah satu RT jadi ribut itu ada. Tetangga saling musuhan. Tapi bagaimana lagi ya susah. Itu ganggu," kata dia.
Baca juga: Polisi, Dishub, dan Pol PP Tertibkan Parkir Liar Motor di Daan Mogot
Salah seorang warga Solo Solikhin (30) menyambut baik rencana Pemkot Solo menerapkan aturan larangan bagi kendaraan pribadi parkir di jalan-jalan kampung.
Menurut dia kendaraan pribadi di jalan kampung akan mengganggu akses lalu lintas.
"Baik (ada aturan larangan kendaraan pribadi parkie di jalan kampung). Kalau diparkir di jalan kampung itu memang sangat mengganggu," jelas dia.
Warga lainnya Kurniawan (31) memberikan tanggapan berbeda. Ia meminta Pemkot Solo memberikan waktu. Karena tidak semua warga yang memiliki mobil mempunyai garasi di rumah.
"Kalau saya ya mungkin harus diberi waktu dulu lah ya. Kan yang sudah terlanjur punya mobil tapi belum punya garasi juga banyak. Toh ada juga yang sudah punya garasi mobilnya tetap parkir di depan rumah," ungkap dia.
Kurniawan juga mengungkap harus ada komunikasi bersama dengan warga. Sebab masih banyak warga di kampung yang punya mobil tidak memiliki garasi.
"Ya kalau bisa jadi kesepakan bersama baik, tapi kalau tiba-tiba diterapkan saya pikir perlu waktu lah. Bikin garasi kan juga pakai duit (uang). Apa mau dijual dulu mobilnya. Padahal mobilnya dipakai buat narik taksi online," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.