Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Ari Wachid yang turut mengawal kasus Mbah Sani menyebut akan segera menyampaikan materi kepada perwakilan Partai Gerindra di Komisi III DPR RI.
"Kami punya perwakilan di sana, Pak Habiburrokhman dan juga pimpinan komisi. Insya Allah beliau bijak menanggapi hal seperti ini. Terlebih Mbah Sani seorang warga miskin, janda, dan di pengadilan kemarin tidak ditemani kuasa hukum," kata Ari.
Menurut Ari, kasus yang dialami Mbah Sani sepatutnya tidak terjadi di Indonesia.
Sebab, kata Ari, Negara sudah mengalokasikan bantuan hukum gratis bagi warga yang tidak mampu.
Baca juga: Lagi, 2 SPBU di Pati Mengaku Diperas Wartawan Gadungan hingga Puluhan Juta Rupiah
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Pati Hardi berjanji akan mengawal kasus Mbah Sani hingga tuntas. Dia berharap, bisa diwujudkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan PN Pati.
"Insya Allah saya juga akan datang ke PN Pati untuk meminta agar eksekusi ditunda," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Pati ini.
Humas PN Pati Aris Dwi Hartoyo mengatakan, terkait Mbah Sani yang tidak didampingi advokat dan tidak direkomendasikan posko bantuan hukum, dalam hal ini hakim bersifat pasif.
Sebab menurutnya, perkara Mbah Sani adalah kasus perdata sehingga hakim bersifat pasif.
Sehingga soal mau didampingi advokat atau tidak, itu sepenuhnya diserahkan kepada pihak Mbah Sani.
"Jika pihak Mbah Sani tidak puas dengan putusan majelis hakim silakan saja tempuh upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK)," kata Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.