"Misalnya pemerintah punya tim judicial untuk penyelesaian HAM. Saya kira ini menjadi pelajaran juga bagi mereka bahwa mengedepankan kebutuhan korban itu urgent karena banyak korban-korban menanti keadilan sampai tidak bisa menikmati apa yang seharusnya dia dari proses penegakan HAM ini sendiri," ujar dia.
"Saya kira Wani, Fajar (anak Wiji Thukul dan Sipon) itu akan terus menyanyi akan terus berpuisi melanjutkan apa yang selama ini juga disuarakan Mbak Pon itu," sambung dia.
Wahyu juga menyampaikan Sipon menjadi inisiasi dari keluarga korban untuk mencari kepastian dan mendorong Komnas HAM menerbitkan sertifikat korban pelaku pelanggaran HAM.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Sipon Istri Aktivis Wiji Thukul Sempat Makan Soto dan Keluhkan Sakit
"Saya kira Mbak Pon itu menjadi inisiatif dari keluarga korban untuk mencari kepastian orang hilang, dia aktif di IKOHI. Dialah juga yang mendorong Komnas HAM kemudian menerbitkan sertifikat korban pelaku pelanggaran HAM terutama untuk orang-orang yang hilang karena banyak orang misalnya Fajar atau Wani dulu itu kesulitan mengurus dokumen karena ketikdakjelasan nasib orangtuanya, nasib ayahnya. Mbak Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran HAM yang itu kemudian dikeluarkan oleh Komnas HAM dan itu menjadi preseden korban-korban yang lain," ungkap Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, Sipon meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Hermina Solo pada Kamis (5/1/2023) siang.
Sehari sebelum meninggal, Sipon pada Rabu (4/1/2023) pagi sempat makan soto di warung.
Ia hanya makan beberapa suap dan merasa perutnya tidak kuat diduga asam lambungnya naik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.