SIKKA, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Runut, Dusun Lodong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga memperkosa bocah lelaki berusia 15 tahun karena ditinggal suaminya merantau.
IRT berinisial V tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) ke Polres Sikka, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Atap 3 Ruang Kelas SD Negeri di Sikka Rusak Diterjang Angin Kencang
"Kita dampingi korban untuk laporkan pelaku ke pihak kepolisian. Apalagi korban ini masih anak di bawah umur," ujar Koordinator TRUK Maumere, Fransiska Imakulata di Maumere, Kamis.
Fransiska mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang sudah memiliki suami itu berusaha merayu korban.
Bahkan, lanjutnya, korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau melayaninya dan berhubungan intim.
Baca juga: Gempa M 4,2 Terjadi di Sikka NTT
"Awalnya anak itu takut dan menolak. Tapi tak berselang lama terjadilah hubungan layaknya suami istri," katanya.
Fransiska menambahkan, kasus ini sempat diselesaikan secara adat dan difasilitasi oleh pihak RT setempat. Namun pihak korban menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke TRUK Maumere.
"LP sudah dibuat. Kami juga sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polres tadi. Untuk sementara kita sedang usahakan untuk ada visum," ujarnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Tadi sore kami terima laporannya, sekarang masih lidik dan pelajari. Karena kasus ini pertama kali terjadi di Kabupaten Sikka," ujarnya.
Nyoman menambahkan, setelah proses penyelidikan rampung, polisi akan menentukan langkah selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.