Salin Artikel

Ditinggal Suami Merantau, Seorang IRT di Sikka Perkosa Bocah Lelaki di Bawah Umur

IRT berinisial V tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) ke Polres Sikka, Kamis (5/1/2023).

"Kita dampingi korban untuk laporkan pelaku ke pihak kepolisian. Apalagi korban ini masih anak di bawah umur," ujar Koordinator TRUK Maumere, Fransiska Imakulata di Maumere, Kamis.

Fransiska mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang sudah memiliki suami itu berusaha merayu korban.

Bahkan, lanjutnya, korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau melayaninya dan berhubungan intim.

"Awalnya anak itu takut dan menolak. Tapi tak berselang lama terjadilah hubungan layaknya suami istri," katanya.

Fransiska menambahkan, kasus ini sempat diselesaikan secara adat dan difasilitasi oleh pihak RT setempat. Namun pihak korban menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke TRUK Maumere.

"LP sudah dibuat. Kami juga sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polres tadi. Untuk sementara kita sedang usahakan untuk ada visum," ujarnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Tadi sore kami terima laporannya, sekarang masih lidik dan pelajari. Karena kasus ini pertama kali terjadi di Kabupaten Sikka," ujarnya.

Nyoman menambahkan, setelah proses penyelidikan rampung, polisi akan menentukan langkah selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/05/210259878/ditinggal-suami-merantau-seorang-irt-di-sikka-perkosa-bocah-lelaki-di-bawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke