SORONG,KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 2,8 triliun untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya. Dana itu untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di provinsi baru tersebut.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan, dana sebesar Rp 2,8 triliun tersebut merupakan anggaran yang cukup besar untuk provinsi baru.
Baca juga: Warga Manokwari Selatan Tutup Akses Jalan Trans Papua Barat, Pertanyakan soal Dana Otsus
"Oleh karena itu, Pak Gubernur bila cepat akan mengoptimalkan seluruh ASN yang ada nanti. Sehingga, ini akan menjadi roda penggerak pemerintahan bisa efektif, dan kehadiran Provinsi Papua Barat Daya bisa dirasakan masyarakat," kata Agus saat menghadiri rapat kerja kepala daerah di Sorong, Rabu (4/1/2023).
Agus menambahkan, dana tersebut sepenuhnya ditransfer oleh pemerintah pusat. Anggaran itu belum termasuk dana hibah dari kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Pj Gubernur: Mari Kita Jadikan Papua Barat Daya sebagai Pintu Gerbang Indonesia untuk Pasifik
Agus pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang sudah tancap gas pada awal 2023.
Meski jadi daerah otonomi baru terakhir di Papua, Provinsi Papua Barat Daya sudah melaksanakan rapat kerja bersama wali kota dan bupati di awal tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.