Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tersangka Penyelundupan Senjata dan Amunisi ke Papua Segera Disidang

Kompas.com - 04/01/2023, 16:38 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Enam warga Maluku yang menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan amunisi dan senjata api ke Papua bakal segera disidang.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal umum (Direskrimum) Polda Maluku telah menyerahkan enam tersangka itu kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca juga: Korupsi Medical Check Up Pilkada Maluku, Mantan Ketua IDI Jadi Tersangka

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, keenam tersangka diserahkan bersama barang bukti ke jaksa penuntut umum pada Selasa (3/1/2023).

“Enam tersangka (penyelundupan) amunisi dan senpi sudah diserahkan ke JPU kemarin,” kata Andri kepada Kompas.com via telepon, Rabu (4/1/2023).

Adapun keenam tersangka penyelundupan ratusan butir amunisi dan dua pucuk senjata api ke Papua itu adalah MP, DS, PC, PS, NT dan D.

Andri mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum dilakukan setelah kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Adapun barang bukti yang diserahkan ke jaksa penuntut umum adalah ratusan butir amunisi dan juga dua pucuk senjata api

“Sudah tahap dua kemarin, para tersangka kita serahkan dengan barang buktinya,” ujarnya.


Penanganan kasus tersebut itu pun dinyatakan selesai di tangan polisi. Selanjutnya, enam tersangka itu menjalani persidangan.

“Jadi penanganan kasusnya di kepolisian sudah selesai dan selanjutnya menjadi keweangan jaksa hingga proses pengadilan,” sebutnya.

 

Sebelumnya diberitakan, aparat TNI dan Polri menangkap lima warga Maluku Tengah karena terlibat dalam bisnis penyelundupan senjata api dan amunisi.

Dari lima tersangka, dua tersangka MP dan DS ditangkap oleh personel intel Kodam XVI Pattimura di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin (3/10/2022).

Keduanya ditangkap bersama barang bukti dua pucuk senjata api, 371 butir amunisi berbagai jenis dan tiga buah magasin.

Selanjutnya tiga tersangka lain PC, PS dan NT ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda. PC dan PS ditangkap di Desa Waipia, kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (7/10/2022) dan Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: 7 Orang Diperiksa Terkait Pengeroyokan Kader Hanura di Rumdin Wagub Maluku

Sedangkan NT ditangkap di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada Rabu malam (12/10/2022). Sementara tersangka berinisial D ditangkap di Saparua, Selasa (18/10/2022).

Adapun dua pucuk senjata api dan ratusan amunisi itu dipesan oleh seorang warga Maluku yang berdomisili di Nabire, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesal kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria dengan Badik

Kesal kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria dengan Badik

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Kamar Kos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Kamar Kos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com