Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Bendahara Desa di Lombok Utara Selipkan Uang Palsu pada Dana BLT

Kompas.com - 30/12/2022, 21:34 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengungkap motif Bendahara Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial YJP (31) menyelipkan uang palsu di antara uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Menurut Sukadana, YJP menggunakan uang dana desa untuk bermain judi dan berujung dengan terjerat utang akibat berjudi. 

Lalu, ia mengganti uang BLT yang terpakai dengan uang palsu yang diproduksi sendiri.

"Pengakuan pelaku ini membuat uang palsu karena utang telah kalah main Judi," kata Sukadana melalui sambungan telepon.

Lanjut Sukadana, YJP bukan spesialis pembuat uang palsu, namun karena murni terdesak uang anggaran Dana Desa (DD) yang telah dipakainya untuk main Judi.

"Dia memang terdesak karena sudah mengambil uang DD Itu duluan, dihabiskan untuk main judi, karena saking bingung untuk menggantikan jadi dia membuat uang palsu," kata Sukadana.

Baca juga: Rumah Pria di Sidoarjo Digeledah, Polisi Temukan Uang Palsu Rp 5,8 Juta Siap Diedarkan

Disampaikan Sukadana, uang palsu yang dibuat pelaku sangat mudah diketahui dari ciri fisik kertas yang digunakan.

"Pengakuan dia pelaku dia belajar dari Youtube sebentar. Memang dia bukan spesialis karena terdesak utang tadi jadi dia ngambil jalan pintas," tegas Sukadana.

Sebelumnya diberitakan, modus pelaku menyelipkan uang palsu di antara uang asli yang diperuntukkan untuk penerima bantuan langsung tunai (BLT) di desa itu.

"Jadi ada oknum desa melakukan pemalsuan rupiah, termasuk tindak pidana uang palsu. Jadi modusnya saat mengambil uang di Bank untuk dana BLT masyarakat, kesempatan tersebut digunakan untuk menyelipkan uang palsu yang sudah di print," kata Wayan, Jumat (30/12/2022)

Dijelaskan Wayan, pelaku ini membuat uang palsu tersebut menggunakan kertas hvs pecahan 100 ribu, dengan menggunakan printer fasilitas kantor desa saat  sedang sepi.

Lanjut Kapolres, Perilaku YJP terbongkar saat staf desa lainnya memilah uang-uang tersebut untuk dibagikan me masyarakat.

"Pada saat dipilah-pilah uannya oleh pegawai desa yang lain, ada hal mencurigakan terhadap uang itu, kemudian setelah dicek di kantor Bank NTB, kita dapat informasi uang tersebut memang palsu," kata Wayan.

Baca juga: Bendahara Desa di Lombok Utara Selipkan Uang Palsu di Dana BLT, Totalnya Rp 9,5 Juta

Setelah dilakukan pengembangan, kecurigaan polisi mengarah ke pada pelaku, karena pelaku yang saat itu mengambil uang Dana Desa (DD).

Pada Selasa (28/11/2022) pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Adapun setelah dilakukan interogasi pelaku membuat  sebanyak 9.500.000 uang palsu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 36 Ayat (1) Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Regional
Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Regional
Di Teater Guriang, Petani Pulang Nyawah Pun Bisa Nonton Pertunjukan...

Di Teater Guriang, Petani Pulang Nyawah Pun Bisa Nonton Pertunjukan...

Regional
Menanam Mimpi di Panggung Teater

Menanam Mimpi di Panggung Teater

Regional
Isu Pemekaran 3 Kabupaten di Lampung Mencuat, Akademisi: Jangan Mau Dibodohi Marketing Politik

Isu Pemekaran 3 Kabupaten di Lampung Mencuat, Akademisi: Jangan Mau Dibodohi Marketing Politik

Regional
Jokowi Cek Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Perbelanjaan Mentaya Sampit

Jokowi Cek Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Perbelanjaan Mentaya Sampit

Regional
Jateng Jadi Provinsi Ketiga Terbanyak Pemain Judi 'Online', Pj Gubernur Nana: Wah yang Bilang Siapa?

Jateng Jadi Provinsi Ketiga Terbanyak Pemain Judi "Online", Pj Gubernur Nana: Wah yang Bilang Siapa?

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Regional
Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Regional
Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Regional
Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Regional
Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Regional
1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

Regional
Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Regional
Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com