Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 15 dan 17 Tahun Bunuh Ibu dan Bayi di Riau Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/12/2022, 12:24 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap dua orang remaja pelaku pembunuhan ibu dan bayinya, di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau.

Kedua pelaku berinisial F (15) dan NA (17).

Mereka membunuh Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan yang berusia 9 bulan.

Kedua remaja biadab itu saat ini sudah ditahan bersama barang bukti di Polres Inhu.

Baca juga: Mayat Ibu dan Bayi yang Ditemukan di Riau Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Masih Remaja

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu, juga dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan Pasal 1 butir 1 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Bachtiar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (25/12/2022).

Secara terpisah, Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat ditanya apakah kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ia menjawab akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Soalnya, dari kronologi kejadian, pelaku F sempat menyiapkan karung sebelum mengeksekusi bayi korban.

"Nanti menunggu petunjuk jaksa. Kita akan terus berkoordinasi dengan Kejari Inhu," sebut Misran.

Baca juga: Mayat Ibu dan Bayi yang Ditemukan di Riau Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Masih Remaja

Sebagaimana diberitakan, Polres Inhu mengungkap kasus tewasnya Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan (9 bulan), di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, yang terjadi, Rabu (21/12/2022).

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, kedua pelaku masih di bawah umur.

"Dua orang pelaku pembunuhan yang kami amankan, berinisial F (15) dan NA (17). Mereka masih di bawah umur," ungkap Bachtiar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022) malam.

Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat, Jumat (23/12/2022).

Kepada polisi, F dan NA mengakui telah membunuh kedua korban.

F menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul dengan menggunakan shockbreaker motor.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com