Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/12/2022, 10:42 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kapten Inf DK, salah satu oknum anggota TNI terdakwa mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, meninggal, Sabtu (24/12/2022).

KaptenInf DK meninggal akibat sakit jantung setelah dirawat di RS Dian Harapan, Jalan Taruna Bakti, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Informasi itu dibenarkan Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Kav Herman Taryawan dilansir dari Tribunnews, Sabtu.

Herman menjelaskan, DK sebelumnya sempat mengeluh sakit di bagian dada. Ia kemudian dibawa ke RS Dian Harapan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

Baca juga: Kapten DK, Anggota TNI yang Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Timika Meninggal

Almarhum sempat mendapat pertolongan darurat tim medis RS Dian Harapan. Namun nyawa DK tidak tertolong.

"Adapun meninggalnya almarhum Kapten Inf DK diawali mengeluh sakit pada dada disertai sesak dalam bernapas. Kemudian evakuasi ke RS Dian Harapan," ujar Herman.

Belum diketahui kapan jenazah akan diterbangkan ke kampung halamannya.

Diketahui Kapten Inf DK bersama lima anggota TNI lainnya menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.

Lima dari enam prajurit TNI yang berdinas di Brigif 20 Timika menjadi terdakwa kasus mutilasi terhadap warga sipil mulai menjalani persidangan di Mahkamah Militer III-19 Jayapura, Senin (12/12/2022).

Kelimanya adalah Kapten Inf Dominggus Kainama, Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw, dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan.

Terdakwa lain adalah Mayor Inf Hermanto akan disidangkan di Mahmilti Surabaya.

Selain melibatkan prajurit, kasus mutilasi juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

Baca juga: Roy Howay, Tokoh Kunci Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika, Ditangkap

Sedangkan, empat korban kasus mutilasi, yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua.

Saat ini para tersangka dari anggota TNI tengah menjalani persidangan militer di Pengadilan Militer Jayapura.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Anggota TNI Terdakwa Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika Meninggal, Berikut Perjalanan Kasusnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Regional
Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Regional
Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Regional
Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Regional
Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Regional
Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Regional
Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Regional
Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Regional
Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Regional
Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Regional
Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Regional
Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Regional
Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com