Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Natal, Polisi di Ambon Buang 4.120 Liter Miras Tradisional ke Selokan

Kompas.com - 23/12/2022, 15:03 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan sebanyak 4.120 liter minuman keras tradisional jenis sopi, Jumat (23/12/2022).

Ribuan liter minuman keras berkadar alkohol tinggi itu dimusnahkan polisi dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan yang ada di depan markas Polresta Pulau Ambon.

Pemusnahan ribuan liter sopi itu dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora dan Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena

"Sopi yang dimusnahkan hari ini berjumlah 4.120 liter," kata Raja Arthur kepada wartawan usai pemusnahan.

Baca juga: 2022, Tercatat 510 Kasus Stunting di Ambon

Raja Arthur mengungkapkan ribuan liter sopi yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia personel Polresta Pulau Ambon dan juga Polsek jajaran di sejumlah lokasi seperti di pelabuhan, dermaga penyeberangan, terminal dan sejumlah lokasi lain.

Adapun sopi yang masuk ke kota Ambon biasanya diselundupkan lewat pelabuhan dan dermaga penyebrangan.

"Sopi-sopi yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia petugas yang dilakukan di Pelabuhan Yos Sudarso, dermaga Hunimua dan terminal Transit Passo," ungkapnya.

Ia mengaku Polresta Pulau Ambon selama ini gencar melakukan razia terhadap peredaran miras, lantaran miras kerap menjadi penyebab utama bentrok di masyarakat serta berbagai tindakan kejahatan lainnya seperti penganiayaan hingga kekerasan dalam rumah tangga.

"Kita tahu sopi ini punya pengaruh sangat besar. Sopi ini kerap menjadi penyebab bentrok dan tindak kejahatan," katanya.

Dia menambahkan sepanjang Januari hingga Desember 2022 ini polisi telah menyita sebanyak 15.937 liter sopi. Sopi yang disita saat razia itu ada yang langsung dimusnahkan di lokasi dan ada yang dimusnahkan di Polsek.

"Dari Januari sampai kami telah amankan 15.937 liter atau mendekati 16 ton miras," katanya.

Ia mengatakan ke depan razia peredaran miras  akan lebih ditingkatkan lagi untuk menjaga situasi kamtibmas di kota Ambon yang aman dan kondusif.

"Sehingga kami mintakan anggota himgga Polsek untuk wajib melakukan razia, untuk mencegah berbagai masalah seperti konflik yang dipicu oleh miras," katanya.

Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi atas pemusnahan ribuan liter miras tersebut.

Menurutnya pemusnahan ribuan liter miras itu harus didukung penuh lantaran pemicu konflik dan tindak kejahatan lainnya selama ini kerap dipicu oleh masalah miras.

Baca juga: Mahasiswi di Ambon yang Hilang Usai Pamit Mengerjakan Tugas Kelompok Ditemukan

Dia pun menyampaikan terima kasih karena Polresta Pulau Ambon telah bekerja keras dalam mewujudkan kondisi yang aman dan damai di kota Ambon.

"Dimana-mana orang konsumsi miras ujung-ujungnya terjadi tindakan kriminalitas," katanya.

"Jadi pemerintah kota  mendukung dan memberikan apresiasi kepada Polresta Ambon karena telah meminimalisir potensi dimaksud," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com