Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Dosen FIB Universitas Andalas Diduga Lecehkan 8 Mahasiswi yang Sedang Urus Nilai

Kompas.com - 23/12/2022, 14:17 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - KC, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) dinonaktifkan lantaran diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya.

Dosen itu disebut telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengancam 8 orang mahasiswi yang menjadi korbannya tidak akan diluluskan bila tidak menuruti kemauannya.

Korban belum lapor polisi

Direktur Woman Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Mery Yenti mengatakan, pelaku mengancam korban yang hendak memperbaiki nilai mata kuliah yang diajarkannya.

"Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya," kata Rahmi, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unand, Ada 8 Korban

Dia menjelaskan, dari 8 orang korban, hanya 5 orang yang melaporkan kejadian tersebut kepada WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.

Rahmi menambahkan, korban yang viral di media sosial masih belum ditemukan, namun para korban lainnya kini mengalami trauma.

Selain itu, menurut Rahmi, para korban tindak pelecehan itu hingga saat ini belum melapor kepada kepolisian karena takut tidak diluluskan oleh pihak kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ucap Rahmi.

Baca juga: Unand Nonaktifkan Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswinya

Dilakukan Januari-Februari 2022

Kasi Humas dan Protokoler Universitas Andalas, Benny Amir mengatakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menangani kasus tersebut sejak Oktober 2022.

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022," jelasnya.

Dia menyatakan, penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pelaku dinonaktifkan

Benny memastikan bahwa pelaku kini sudah tidak mengajar lagi di Universitas Andalas usai tindakan bejatnya diketahui.

Baca juga: Viral, Video Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi untuk Luluskan Mata Kuliah, Sekretaris Unand: Sedang Diproses Satgas PPKS

Dia pun melaporkan, pihaknya telah memeriksa pelaku dan satu orang mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut.

"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com