Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Dosen FIB Universitas Andalas Diduga Lecehkan 8 Mahasiswi yang Sedang Urus Nilai

Kompas.com - 23/12/2022, 14:17 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - KC, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) dinonaktifkan lantaran diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya.

Dosen itu disebut telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengancam 8 orang mahasiswi yang menjadi korbannya tidak akan diluluskan bila tidak menuruti kemauannya.

Korban belum lapor polisi

Direktur Woman Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Mery Yenti mengatakan, pelaku mengancam korban yang hendak memperbaiki nilai mata kuliah yang diajarkannya.

"Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya," kata Rahmi, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unand, Ada 8 Korban

Dia menjelaskan, dari 8 orang korban, hanya 5 orang yang melaporkan kejadian tersebut kepada WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.

Rahmi menambahkan, korban yang viral di media sosial masih belum ditemukan, namun para korban lainnya kini mengalami trauma.

Selain itu, menurut Rahmi, para korban tindak pelecehan itu hingga saat ini belum melapor kepada kepolisian karena takut tidak diluluskan oleh pihak kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ucap Rahmi.

Baca juga: Unand Nonaktifkan Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswinya

Dilakukan Januari-Februari 2022

Kasi Humas dan Protokoler Universitas Andalas, Benny Amir mengatakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menangani kasus tersebut sejak Oktober 2022.

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022," jelasnya.

Dia menyatakan, penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pelaku dinonaktifkan

Benny memastikan bahwa pelaku kini sudah tidak mengajar lagi di Universitas Andalas usai tindakan bejatnya diketahui.

Baca juga: Viral, Video Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi untuk Luluskan Mata Kuliah, Sekretaris Unand: Sedang Diproses Satgas PPKS

Dia pun melaporkan, pihaknya telah memeriksa pelaku dan satu orang mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut.

"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" tuturnya.

Tanggapan anggota DPRD Sumatra Barat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Ali Tanjung menyarankan agar para korban pelecehan yang dilakukan dosen Unand melapor kepada pihak kepolisian.

"Korban harus berani melaporkan (tindakan pelaku kepada polisi) agar pelaku oknum dosen ini tidak melakukan kejadian yang sama lagi," ungkapnya, Jumat (23/12/2022).

IKA FIB Unand siap dampingi korban

Ketua Ikatan Alumni FIB Unand, Hidayat mengaku kaget dan menyayangkan atas terjadinya tindakan tersebut.

Dia menegaskan, pihak Ikatan Alumni FIB Unand siap mendampingi proses hukum yang bakal dijalani korban.

"Kalau dikatakan korban membutuhkah keadilan hukum, Ikatan Alumni (FIB Unand) siap menyediakan," tegasnya.

"Kita harap Satgas PPKS Unand segera menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com