KOMPAS.com - Sebanyak 13 imigran asal Irak diamankan di Pantai Masi Dae Titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Rote Ndao, NTT pada Rabu (14/12/2022).
Para imigran yang diamankan terdiri dari delapan pria dewasa dan lima perempuan dewasa serta tiga anak-anak yang berusia 9 tahun, 3 tahun dan satu tahun.
Mereka ditangkap karena melintas tanpa izin. Selain itu mereka tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian baik paspor maupun visa.
Selain itu terungkap jika para imigran asal Irak tersebut diusir tentara Australia saat akan masuk perairan negeri Kanguru dan dipaksa pulang ke Indonesia.
Baca juga: Kasus Penyelundupan 13 WN Irak ke Australia, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru
Selain mengamankan 13 imigran, polisi juga mengamankan tiga nelayan asal Rote Ndao. Mereka adalah IP (29), AD (28) dan RHG (30).
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan warga yang melihat kapal berisi warga negara asing di tepi pantai. Lokasinya cukup jauh dari pemukiman dan tak dijangkau jaringan ponsel.
Polisi menduga tiga nelayan asal Rote Ndoa yang ikut diamankan tersebut diduga membawa para imigran tersebut dengan bayaran Rp 50 juta per orang.
Terkait kasus penyelundupan tersebut, polisi menetapkan empat tersangka yang tiga di antaranya nelayan asal Desa Papela, Kecamatan Rote Timur yang membawa para imigran.
"Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," kata Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Polisi I Nyoman Putra Sandita, kepada Kompas.com, Minggu (18/12/2022) petang.
Baca juga: Selundupkan 13 Imigran Irak ke Australia, 3 Nelayan Rote Ndao NTT Dijadikan Tersangka
Sementara tersangka keempat adalah Hanafi Laduma, warga desa Papela. Hanafi berperan sebagai koordinator dalam membawa imigran Irak ke Australia.
"Koordinator HL perannya mencari nakhoda dan anak buah kapal (ABK), untuk membawa 13 imigran Irak menuju Australia," ungkap dia.
Saat petugas mengamankan para imigran, Hanafi sempat kabur. Namun ia berhasil ditangkap dan saat ini keempat tersangka ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu para imigran rencananya akan diserahkan oleh polisi ke pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang.
Baca juga: 13 Imigran Gelap Asal Irak yang Diusir Tentara Australia, Dibawa dari Rote Ndao ke Kupang
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang Melsy IY Fanggi, mengatakan, beberapa staf Rudenim sudah berada di Kabupaten Rote Ndao, untuk bertemu dan mendata para imigran.
"Rencananya mereka nanti akan dibawa ke Kupang. Tapi untuk informasi detailnya, akan kita sampaikan nantinya," ujar dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Dheri Agriesta, Krisiandi), Pos Kupang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.