Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan PRT Asal Pemalang di Jakarta, Pendamping Hukum Korban Ajukan Perlindungan kepada LPSK

Kompas.com - 21/12/2022, 19:49 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Belum lama ini, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Pemalang, SK (24), harus menjalani perawatan di rumah sakit usai menjadi korban penganiayaan oleh majikannya dan rekan PRT-nya di Jakarta.

Untuk menjalani proses hukum, SK harus pindah menerima perawatan di Rumah Sakit Polri, Rabu (14/12/2022). Keluarganya sempat ragu lantaran korban masih trauma dan kondisi luka di sekujur tubuhnya.

Pendamping hukum SK dari LBH Apik Jakarta, LBH Apik Semarang, dan LRC KJHAM meyakinkan keluarga untuk tidak khawatir selama proses hukum di Jakarta.

Baca juga: PRT Pemalang Korban Penganiayaan di Jakarta Masih Trauma, Serikat PRT Merdeka Beri Dukungan Penuh

Mereka juga mengajukan perlindungan korban dan keluarganya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Selasa (20/12/2022) kemarin.

“Kami juga minta bantuan LPSK untuk akses restitusi, kemudian pemulihan medis, pskologis, maupun psikososialnya. Kami baru bersurat, nanti biasanya LPSK akan melakukan assessment,” kata Nia Lishayati, pendamping hukum dari LRC KJHAM saat ditemui Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Pasalnya, Nia menilai adanya ketimpangan yang tinggi dalam relasi korban dan pelaku. Terlebih saat ini korban dan keluarga harus menjalani proses hukum jauh dari kampung halamannya, yakni di lokasi kejadian, di Jakarta.

“Relasi korban timpang banget. Nah apalagi kejadian di Jakarta dan sekarang korban dibawa ke Jakarta lagi. Penanganan korban juga perlu dipikirkan,” imbuhnya.

Menurutnya penting untuk pihaknya meminta hak prosedural dan perlindungan fisik. Dengan begitu, hak korban tetap terjamin bila sewaktu-waktu ada keluarga pelaku atau pelaku yang mendatangi.

“Enggak hanya korban aja tapi juga keluarganya juga rentan diintimidasi, misalnya, 'udahlah gak usah lanjut, nanti kamu tak kasih ini, atau awas ya kamu kalau lanjut, anakmu aja bisa tak buat seperti ini apalagi kamu',” tuturnya memberi contoh.

Baca juga: Update Kasus Penyiksaan ART Asal Pemalang, Rekan ART Sebabkan Korban Patah Tulang Tempurung

Sejauh ini, pihaknya memang belum menerima laporan adanya intimidasi. Akan tetapi ia tetap bersikukuh memperjuangkan hak perlindungan korban.

“Perlu dilindungi mereka biar hak-haknya bisa diperjuangkan bareng-bareng, kalau di Jakarta yang mendampingi LBH Apik, kalau di Jateng kami yang mendampingi” tegasnya.

Dikutip dari Kompas.com sebelumnya, SK mengalami penyiksaan setelah tak sengaja menggunakan celana dalam majikannya pada September 2022.

Sejak saat itu, ia disiksa mulai dari pemukulan, pemborgolan, pengurungan di kendang anjing, hingga penyiramann dengan air panas.

Ketua Serikat PRT Merdeka Nur Khasanah dan pendamping hukum LRC KJHAM Nia Lishayati menjenguk korban saat masih dirawat di Pemalang. Keduanya memberi dukungan dan penguatan agar korban mau bangkit kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com