Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ground Breaking" Kereta Gantung Rinjani Ditolak karena Belum Ada Amdal, Dinas Perizinan: Itu Bukan Masalah

Kompas.com - 21/12/2022, 13:03 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Peletakan batu pertama atau ground breaking kereta gantung Rinjani mendapat penolakan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran belum dilengkapi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Muhammad Rum menyebutkan, tidak ada masalah apabila kegiatan peletakan batu pertama kereta gantung Rinjani dilakukan meski belum ada Amdal.

Baca juga: Kereta Gantung Rinjani Akan Dibangun di Lahan Hutan Seluas 500 Hektar

Menurut Rum, peletakan batu pertama hanya sekadar penanda. Sedangkan pembangunan akan dimulai pada bulan Maret 2023, menyusul proses kajian Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

"Apa yang salah coba? toh dia akan melakukan pembangunan setelah Amdal ada nantinya. Kan syarat ada Amdal itu harus ada DED, FS ada rencana pengelolaan 10 tahun ke depan minimal untuk mengajukan Amdal," kata Rum melalui sambungan telepon, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Walhi NTB Tolak Groud Breaking Kereta Gantung Rinjani, Ini Alasannya

Rum menjelaskan bahwa pihak investor telah mendapatkan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari Dinas Lingkungan Hidup NTB.

Menanggapi sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB soal ada potensi kerusakan lingkungan dengan adanya pembangunan kereta gantung, Rum menilai sebaliknya.

Perawatan hutan bentang alam justru bisa dilakukan dengan adanya investor.

"Kita pastikan itu justru investor akan memperbaiki pemandangan alam hutan kita, kereta gantung itu yang dijual hutannya, bagaimana jualannya melihat hutan yang indah bagus," kata Rum.

Dia menegaskan, investasi tersebut akan menguntungkan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

"Kita memastikan ini niat baik kita di provinsi, ini untuk menjaga kelestarian hutan kita yang kita berikan ke pada investor itu, kita minta Amdalnya nanti," kata Rum.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Walhi NTB Amri Nuryadin mengungkapkan, ground breaking pembangunan kereta gantung yang akan menelan anggaran Rp 2,2 triliun itu diduga mengabaikan regulasi, seperti mengkaji analisis dampak lingkungan (Amdal) terlebih dahulu.

"Kita tolak ground breaking-nya,  karena tidak sesuai proses perizinan yang berlaku, baik dari tingkat daerah maupun nasional," kata Amri, Selasa (20/12/2022).

Amri mengatakan, ada beberapa proses wajib perizinan yang seharusnya dilakukan investor

"Kita tahu tentang adanya Peraturan Menteri wajib Amdal, kita tahu tentang adanya peraturan kehutanan, dan ada beberapa aturan daerah soal kebencanaan," kata Amri.

Baca juga: Pembangunan Kereta Gantung Rinjani di NTB Tuai Polemik, Gubernur: Tidak Perlu Paranoid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com