Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Pencabulan, Anggota DPRD Pandeglang Tidak Ditahan Usai Diperiksa Polisi

Kompas.com - 20/12/2022, 19:50 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang berinisial YT (43) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan. Namun YT tidak ditahan usai diperiksa pada Selasa (20/12/2022).

Sebelumnya, YT tidak memenuhi panggilan pertama polisi karena sedang kunjungan kerja di luar kota. Baru hari ini ia menghadiri panggilan polisi. 

Kasi Humas Polres Pandeglang, Iptu Nurimah mengatakan, dalam pemeriksaan, YT diberikan 29 pertanyaan seputar kasus pencabulan yang diduga dilakukan YT.

Baca juga: Gadis Keterbelakangan Mental di Palembang Diperkosa lalu Dijual Ayah Kandung

"Saudara Y sudah memenuhi panggilannya, untuk pertanyaannya ditanya yang dilakukan oleh YT, dalam hal ini YT diberikan 29 pertanyaan," kata Nurima kepada Wartawan di Polres Pandeglang, Selasa sore.

Usai diperiksa, YT diperbolehkan pulang tanpa dilakukan penahanan. Menurut polisi, YT tidak ditahan karena ada penjamin sehingga tidak akan melarikan diri.

"Kalau untuk tidak dilakukan penahanan karena ada yang menjamin dua kuasa hukum YT,  jadi yang menjamin dua kuasa hukumnya," tutur dia.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Citeureup Bogor, 1 Korban Tewas, 1 Luka-luka

Sementara versi Kuasa Hukum YT, Satria, kliennya tidak ditahan karena dinilai kooperatif oleh polisi. Adapun saat pemanggilan pertama tidak datang karena YT sedang kunjungan kerja di luar kota.

"Bahwa klien kami Pak Yangto ini sudah kooperatif dan menghargai proses pemanggilan, kalau pemanggilan pertama gak hadir karena klien kami ada kunjungan kerja di Bandung, hari ini kita buktikan bahwa kita kooperatif," kata dia.

Dalam pemeriksaan, YT bertindak kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia juga menjamin YT tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, YT (43) ditetapkan tersangka kasus pencabulan.

Dia jadi tersangka setelah dilaporkan berbuat cabul terhadap seorang perempuan pada April 2022.

Laporan untuk dirinya masuk ke Polres Pandeglang dengan Nomor LP/B/126/IV/2022/SPKT/Res. Pandeglang/Banten tanggal 22 April 2022 tentang tindak pidana perbuatan cabul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat

2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat

Regional
Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur akibat Sopir Ugal-ugalan

Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur akibat Sopir Ugal-ugalan

Regional
Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan di Bandungan Hari Ini, Pelayat Berdatangan

Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan di Bandungan Hari Ini, Pelayat Berdatangan

Regional
Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Regional
PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

Regional
Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Regional
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Regional
9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Regional
Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com