www.kompas.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang berinisial YT (43) ditetapkan tersangka dugaan kasus pencabulan. YT tidak ditahan usai diperiksa pada Selasa (20/12/2022).(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+