Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anak Tiri di Sebelah Istrinya hingga Hamil, Seorang Petani Diringkus Polisi

Kompas.com - 19/12/2022, 15:00 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara meringkus M (49), petani asal Kecamatan Kedung, lantaran memperkosa putri tirinya yang berusia 15 tahun hingga hamil.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, tersangka diduga melakukan aksi bejat itu berkali-kali hingga berujung korban berbadan dua.

Terakhir pada April 2022, tersangka merudapaksa korban di samping istrinya yang tertidur pulas. Dalam sehari-hari korban memang tidur di ruang kamar yang sama. Bedanya, kasurnya bersebelahan.

Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri, Remaja di Tanah Bumbu Langsung Mengadu ke Ibunya

"Tersangka nafsu karena istrinya menstruasi," kata Tohari, Senin (19/12/2022).

Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini kali pertama diketahui pada November 2022 lalu. Saat itu gadis kelas X SMA itu mengeluhkan perutnya sakit hingga dinyatakan hamil saat diperiksa USG di salah satu fasilitas kesehatan di Jepara.

Belakangan, korban pun telah melahirkan bayinya di RSI Sultan Hadlirin Jepara, pada Jumat (16/12/2022). Namun bayinya meninggal dunia usai dilahirkan.

"Korban dirawat di rumah sakit. Kasus ini masih didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Tohari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E Undang-undang Nomor 17 Tshun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala desa pelaku yang enggan disebut identitasnya menyampaikan, untuk menutupi perbuatannya, tersangka memaksa korban mengaku kepada siapa pun bahwa perut yang membesar itu akibat penyakit.

Baca juga: Pria di Maluku Berulang Kali Perkosa Anak Tiri, Kasus Terbongkar Setelah Korban Mengadu ke Ibunya

Korban berserta ibunya pun sempat diklarifikasi ke balai desa setempat pada Senin (12/12/2022), namun tetap saja menutupi kehamilannya.

Padahal saat diperiksa oleh bidan desa, korban dipastikan hamil 8 bulan dengan catatan bayi yang dikandung laki-laki, berat badan sekitar 1,8 kilogram.

"Korban dan keluarga korban tetap tidak mengakui hamil," katanya.

Dalam perkembangannya, kata dia, tersangka mengajak korban ke rumah seorang dukun di Kecamatan Pecanggan, Selasa (13/12/2022) malam.

Baca juga: Seorang Remaja Putri di Pontianak Dicabuli Ayah Tiri di Depan Dua Adiknya

"Korban diminta minum obat oleh dukun. Beberapa hari bereaksi dan korban melahirkan bayi tersebut dalam kondisi meninggal di rumah sakit. Kemungkinan dipaksa menggugurkan kandungan," ungkapnya.

Pihak perangkat desa kemudian berupaya menginterogasi tersangka di balai desa hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

"Mengaku telah menghamilinya. Pengakuannya sudah tiga kali memperkosa anak tirinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com