Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Palsukan Tanda Tangan Mamak, Tanah Kaum di Padang Panjang Dijual, Kerugian Ditaksir Rp 50 Miliar

Kompas.com - 16/12/2022, 18:08 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Diduga memalsukan tanda tangan mamak kepala kaum, seorang kemenakan berinisial GY menjual tanah ulayat setelah membuat sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Panjang, Sumatera Barat.

Akibat perbuatan GY, kaum suku Koto Nan Baranam di Padang Panjang ditaksir mengalami kerugian Rp 50 miliar.

"Kita mengetahui perbuatan GY sekitar sebulan yang lewat ketika ada pengumuman permohonan pembuatan sertifikat tanah di BPN Padang Panjang," kata Kuasa hukum kaum suku Koto Nan Baranam, Rimaison Syarif yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Momen Dedi Mulyadi Damaikan Perseteruan Sejoli yang Batal Menikah karena Diminta Mahar Sertifikat Rumah

Rimaison menyebutkan, setelah adanya pengumuman itu, kliennya mamak kepala kaum, Herry Chandra Datuak Kupiah , baru mengetahui adanya dugaan tindak pidana ini.

Setelah itu, kliennya mencari tahu sudah berapa kali permohonan penerbitan sertifikat yang diajukan GY.

"Ternyata sudah banyak sertifikat yang telah diterbitkan. Lalu, klien saya pun memanggil GY dan GY mengakui perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban. Namun ini sudah menyangkut kaum, dan yang dirugikan tidak hanya korban saja, makanya dilaporkan ke Polda Sumbar," ujar Rimaison.

Menurut Rimaison, pihaknya membuat laporan ke Polda Sumbar pada 29 November 2022 lalu dengan nomor STTLP/480.a/XI/2022/SPKT Polda Sumbar.

Baca juga: Ryan Dono Gagal Nikah karena Diminta Mahar Sertifikat Rumah H-3 Pernikahan, Dedi Mulyadi Beri Nasihat Ini

Setelah mengetahui adanya permohonan penerbitan sertifikat atas objek tanah yang dimiliki kaum tersebut, kliennya pun melakukan pemblokiran di BPN.

"Saat ini sejumlah berkas permohonan penerbitan sertifikat sudah diblokir. Kita meminta penyidik agar bisa segera melakukan penyelidikan dalam dugaan perkara ini," kata Rimaison.

Perkara ini tidak hanya merugikan korban saja, melainkan kaum atas kliennya tersebut juga dirugikan. Karena setiap pengajuan permohonan sertifikat, diduga terlapor memalsukan tanda tangan korban.

"Sudah ada beberapa objek tanah yang sudah dijual. Korban tidak mengetahui perbuatan terlapor tersebut. Karena korban selama ini berdomisili di Padang, sementara pelaku berdomisili di Padang Panjang," kata Rimaison.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan adanya laporan itu.

Ya, laporannya sudah kita terima pada 29 November 2022 dengan nomor STTLP/480.a/XI/2022/SPKT Polda Sumbar," kata Dwi.

Dwi mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum.

"Pekan depan akan dipanggil saksi-saksi sebagai bentuk tindaklanjut laporan, termasuk pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor," pungkas Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com