Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Bisnis Uang Palsu, Sertu Agus Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 16/12/2022, 08:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Prajurit bintara TNI AU Sersan Satu Agus Kustiawan (33) divonis penjara seumur hidup karena terbukti membunuh AH, Bendaha KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Vonis dijatuhkan pada sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (15/12/2022).

Selain vonis penjara seumur hidup, Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Baca juga: Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara Kalbar, Sertu Agus Divonis Penjara Seumur Hidup

Agus Kustiawan adalah prajurit TNI AU yang berdinas di Pangkalan Udara Supadio, Kalimantan Barat.

Selain Agus, ada tiga orang warga sipil yang terlibat pembunuhan itu, yakni berinisial A, D, dan RH. Mereka, dibayar oleh Agus untuk membunuh AH.

Berawal dari janji binis uang palsu

kasus pembunuhan yang diotaki Sertu Agus terungkap dari penemuan mayat tanpa identitas di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/7/2022).

Mayat tersebut mengenal sepatu dan kaos berlogo Captain America dengan kebel ties di leher serta mata ditutup kain. Sementara poisisi tangan diikat di belakang.

Polisi pun berhasil mengungkap identitas korban yakni AH (35), Bendahara KONI Kbupaten Kayong Utara.

Otak pembunuhan, Agus Kustiawan san korban sama sama warga Kalimantan Barat dan keduanya aktif di dunia olahraga tinju.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara di Bogor, Sempat Dijanjikan Bisnis Uang Palsu

Pembunuhan berawal saat korban datang dari Koyang Utara ke Bogor untuk menagih utang Rp 300 juta kepada AK yang sedang menjalani pendidikan di Bogor.

Uang Rp 300 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk mengganti uang KONI yang dipakai korban. Ia harus mengembalikan uang tersebut karena akan dilakukan audit.

Ia berada di Bogor sejak 12 Juli 2022. Lalu AH mengajak AK untuk ikut gabung dalam usaha pembuatan uang palsu yang ada di wilayah Sukamakmur.

Korban lalu dijemput oleh para pelaku menggunakan mobil di depan minimaret d wilayah Semplak, Bogor pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 22.00 WIB.

Ia pun mau bergabung dengan mobil yang telah disiapkan oleh AK bersama tiga rekannya yang lain yakni D (37), RH (25) dan AA (37) selaku sopir.

Baca juga: Saat Utang Membuat Oknum TNI Gelap Mata, Sewa 3 Eksekutor Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara

Kepolisian Resor Bogor menangkap pelaku pembunuhan mayat laki-laki dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Dok. Polres Bogor Kepolisian Resor Bogor menangkap pelaku pembunuhan mayat laki-laki dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelum membunuh korbam, AK mengajak 3 rekannya berkumpul di salah satu kafe di wilayah Bogor pada Rabu (27/7/2022) untuk membicarakan rencana pembunuhan.

Lalu dua hari kemudian, tepatnya pada Jumat (29/7/2022) para pelaku berkumpul lagi Jakarta dan berangkat bersama-sama menjemput korban.

Kepada korban, AK memberikan syarat yakni mata AH akan ditutup dan tangan diikat sepanjang perjalanan menuju lokasi.

Syarat itu diajukan agar korban tak menghapal jalan menuju ke lokasi pembuatan uang palsu.

Sebagai orang baru, korban pun menyetujui syarat tersebut. Pelaku D kemudian menutup maya korban dengan kain buff. Sementara tangan korban diikat ke belakang dengan kabel ties.

Baca juga: Bendahara KONI Kayong Utara Ditemukan Tewas di Bogor, Awalnya Ingin Selesaikan Sengketa Tanah

Saat dekat dengan TKP, korban kemudian dibunuh dengan cara leher dipiting dari belakang dan dibekap menggunakan jaket hingga lemas.

Setelah korban tak berdaya, pelaku AA memerintahkan pelaku RH untuk menjerat leher korban menggunakan kabel ties untuk memastikan korban benar-benar mati.

Para pelaku lalu membuang mayat pria 35 tahun itu di jembatan.

"Bahkan untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku yang ikut dalam rombongan berpura-pura mau diikat tangannya dan ditutup tangannya. Tidak jauh dari TKP akhirnya korban dihilangkan nyawanya. Selanjutnya korban dibuang di jembatan tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Curug Arca Bogor Diduga Korban Pembunuh, Leher Dijerat Kabel Ties

Ambil uang di ATM korban

Setelah membuang mayat AH, para pelaku kabur ke Tegal. Namun di tengah perjalanan di wilayah Bandung, AK mengambil uang dari ATM milik korban.

Ia lalu membagikan upah membunuh korban kepada 3 rekannya dan masing-masing mendapatkan uang Rp 2 juta.

Di wilayah Tegal, mereka kemudian membakar barang-barang milik korban seperti ponsel dan pakaian.

Siswo mengatakan, empat pelaku kemudian ditangkap pada Senin (8/8/2022) di wilayah Jakarta.

Baca juga: Identitas Mayat Dalam Karung di Dekat Curug Arca Bogor Terungkap

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah kabel ties, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.

"Jadi AK yang berperan sebagai otak pembunuhan ini sama sama ber KTP Kalbar dan teman baik. Kebetulan korban dan pelaku ini sama-sama berprofesi di dunia tinju. Yang bersangkutan (AK) pernah jadi atlet tinju," jelas Siswo.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com