KOMPAS.com - Prajurit bintara TNI AU Sersan Satu Agus Kustiawan (33) divonis penjara seumur hidup karena terbukti membunuh AH, Bendaha KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Vonis dijatuhkan pada sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (15/12/2022).
Selain vonis penjara seumur hidup, Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
Baca juga: Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara Kalbar, Sertu Agus Divonis Penjara Seumur Hidup
Agus Kustiawan adalah prajurit TNI AU yang berdinas di Pangkalan Udara Supadio, Kalimantan Barat.
Selain Agus, ada tiga orang warga sipil yang terlibat pembunuhan itu, yakni berinisial A, D, dan RH. Mereka, dibayar oleh Agus untuk membunuh AH.
kasus pembunuhan yang diotaki Sertu Agus terungkap dari penemuan mayat tanpa identitas di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/7/2022).
Mayat tersebut mengenal sepatu dan kaos berlogo Captain America dengan kebel ties di leher serta mata ditutup kain. Sementara poisisi tangan diikat di belakang.
Polisi pun berhasil mengungkap identitas korban yakni AH (35), Bendahara KONI Kbupaten Kayong Utara.
Otak pembunuhan, Agus Kustiawan san korban sama sama warga Kalimantan Barat dan keduanya aktif di dunia olahraga tinju.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara di Bogor, Sempat Dijanjikan Bisnis Uang Palsu
Pembunuhan berawal saat korban datang dari Koyang Utara ke Bogor untuk menagih utang Rp 300 juta kepada AK yang sedang menjalani pendidikan di Bogor.
Uang Rp 300 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk mengganti uang KONI yang dipakai korban. Ia harus mengembalikan uang tersebut karena akan dilakukan audit.
Ia berada di Bogor sejak 12 Juli 2022. Lalu AH mengajak AK untuk ikut gabung dalam usaha pembuatan uang palsu yang ada di wilayah Sukamakmur.
Korban lalu dijemput oleh para pelaku menggunakan mobil di depan minimaret d wilayah Semplak, Bogor pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 22.00 WIB.
Ia pun mau bergabung dengan mobil yang telah disiapkan oleh AK bersama tiga rekannya yang lain yakni D (37), RH (25) dan AA (37) selaku sopir.
Baca juga: Saat Utang Membuat Oknum TNI Gelap Mata, Sewa 3 Eksekutor Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara
Lalu dua hari kemudian, tepatnya pada Jumat (29/7/2022) para pelaku berkumpul lagi Jakarta dan berangkat bersama-sama menjemput korban.
Kepada korban, AK memberikan syarat yakni mata AH akan ditutup dan tangan diikat sepanjang perjalanan menuju lokasi.
Syarat itu diajukan agar korban tak menghapal jalan menuju ke lokasi pembuatan uang palsu.
Sebagai orang baru, korban pun menyetujui syarat tersebut. Pelaku D kemudian menutup maya korban dengan kain buff. Sementara tangan korban diikat ke belakang dengan kabel ties.
Baca juga: Bendahara KONI Kayong Utara Ditemukan Tewas di Bogor, Awalnya Ingin Selesaikan Sengketa Tanah
Saat dekat dengan TKP, korban kemudian dibunuh dengan cara leher dipiting dari belakang dan dibekap menggunakan jaket hingga lemas.
Setelah korban tak berdaya, pelaku AA memerintahkan pelaku RH untuk menjerat leher korban menggunakan kabel ties untuk memastikan korban benar-benar mati.
Para pelaku lalu membuang mayat pria 35 tahun itu di jembatan.
"Bahkan untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku yang ikut dalam rombongan berpura-pura mau diikat tangannya dan ditutup tangannya. Tidak jauh dari TKP akhirnya korban dihilangkan nyawanya. Selanjutnya korban dibuang di jembatan tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (11/8/2022).
Setelah membuang mayat AH, para pelaku kabur ke Tegal. Namun di tengah perjalanan di wilayah Bandung, AK mengambil uang dari ATM milik korban.
Ia lalu membagikan upah membunuh korban kepada 3 rekannya dan masing-masing mendapatkan uang Rp 2 juta.
Di wilayah Tegal, mereka kemudian membakar barang-barang milik korban seperti ponsel dan pakaian.
Siswo mengatakan, empat pelaku kemudian ditangkap pada Senin (8/8/2022) di wilayah Jakarta.
Baca juga: Identitas Mayat Dalam Karung di Dekat Curug Arca Bogor Terungkap
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah kabel ties, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.
"Jadi AK yang berperan sebagai otak pembunuhan ini sama sama ber KTP Kalbar dan teman baik. Kebetulan korban dan pelaku ini sama-sama berprofesi di dunia tinju. Yang bersangkutan (AK) pernah jadi atlet tinju," jelas Siswo.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.