Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Ini Mekanisme Penanganan di UGM

Kompas.com - 14/12/2022, 19:22 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan universitas kembali mencuat.

Belum lama ini viral di media sosial kabar tentang kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Jumat (2/12/2022). Terduga pelaku pun sempat dianiya oleh para mahasiswa yang mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Mahasiswa FSRD UNS, Kampus Sedang Investigasi

Terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memiliki mekanisme penanganan.

"Itu kalau pelaku dan korbannya satu fakultas itu harus selesai di fakultas," ujar Direktur Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sindung Tjahyadi saat ditemui Kompas.com usai acara Pojok Bulaksumur, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Atlet di Bantul, Pelatih Tetap Menolak Mengakui Tuduhan

Sindung menyampaikan, fakultas akan membentuk komite setelah mendapatkan laporan kasus pelecehan seksual. Komite ini terdiri dari dosen yang didampingi oleh dua orang ahli.

"Satu ahli psikologi, satu lagi ahli aspek hukum. Jadi selalu seperti itu, itu kalau dalam satu fakultas dan diusahakan memang selesai di tingkat fakultas," ucapnya.

Komite tersebut kemudian akan mengkaji dan mengelar sidang. Melalui sidang ini lantas diputuskan secara komprehensif kasus sebenarnya.

"Itu sidangnya tidak hanya satu dua kali, sidangnya bisa berkali-kali sampai kemudian bisa disimpulkan, diputuskan secara komprehensif istilahnya kasusnya bagaimana," ungkapnya

Terkait dengan sanksi dan sebagainya, lanjut Sindung, akan diteruskan ke pihak yang berwenang dalam hal ini fakultas.

"Terkait dengan sanksi misalnya diskors dan sudah ada yang diskors beberapa. Dan kalau itu sungguh berat sekali, biasanya dikeluarkan," jelasnya.

Menurut Sindung jika pelaku dan korban beda fakultas tetap akan ditangani. Hanya saja, penanganan akan dilakukan oleh oleh Unit Layanan Terpadu (ULT) UGM.

Nantinya tetap akan dibentuk komite juga dan komposisinya sama. Namun jumlahnya lebih banyak.

Selain dari unsur Health Promoting University, ada juga perwakilan dari fakultas pelaku dan korban. Kemudian ada ahli psikologi dan ahli hukum.

"Plus nanti kemudian menurut pertimbangan ULT siapa yang kira-kira sudah ada daftarnya kira-kira yang diberi wewenang untuk terlibat di situ," urainya.

Halaman:


Terkini Lainnya

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Abrasi Sungai Barito, Sebuah Rumah Kontrakan Ambruk, Satu Orang Terluka

Abrasi Sungai Barito, Sebuah Rumah Kontrakan Ambruk, Satu Orang Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com