Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Mahasiswa FSRD UNS, Kampus Sedang Investigasi

Kompas.com - 02/12/2022, 12:09 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah dan viral di media sosial (medsos).

Dugaan pelecehan seksual ini terungkap setelah akun Twitter @unscabul membuat postingan pada 30 November 2022.

Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Pantai Ngrawe Sempat Mendapat Pelecehan Seksual

Dalam postingannya tersebut menyebutkan bahwa terduga pelaku berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

"A Thread [PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH MAHASISWA FSRD UNS!!]

Thread ini dibuat berdasarkan bukti real yang diberikan korban tanpa rekayasa.

Bukti semuanya akan di up di thread ini

#pelecehanseksual," tulis  akun Twitter @unscabul, seperti dikutip, pada Jumat (2/12/2022).

Postingan tersebut telah disukai lebih dari 1.127 pengguna Twitter.

Dalam akun tersebut juga dituliskan korban mendapatkan pelecehan dan kekerasan fisik dari terduga pelaku. Dari informasi di akun tersebut korban dan terduga pelaku berbeda fakultas.

"Sebelum mulai, jadi korban dan pelaku adalah mahasiswa UNS dan berbeda fakultas. Mereka berdua memiliki hubungan (pacaran). Pelaku berasal dari fakultas FSRD."

Baca juga: Atlet Korban Pelecehan Seksual Pelatihnya di Bantul Tidak Diikutkan Kejurnas, Pernah Raih Medali Emas

Menanggapi dugaan pelecehan itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurheani mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu sudah masuk dalam laporan satgas PPKS.

Pihaknya juga sedang melakukan investigasi baik terhadap korban maupun terduga pelaku pelecehan seksual.

"Sudah masuk dalam laporan satgas PPKS beberapa waktu lalu. Saat ini sedang kami lakukan investigasi baik terhadap pelapor maupun terduga pelaku," kata Ismi dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Ismi menambahkan sudah bertemu dengan pelapor maupun terduga pelaku. Bahkan, kata dia proses klarifikasi terhadap keduanya sampai sekarang masih berjalan.

"Proses itu sebetulnya sudah dan sedang berjalan. Kami sudah bertemu dengan pelapor beberapa kali. Kami sudah bertemu dengan terduga pelaku. Kami sudah mengajak dekan untuk mendengarkan klarifikasi data ke terduga, dan saat ini kami sedang proses klarifikasi informasi yang berbeda antara terduga pelaku dengan korban," ungkap dia.

Satgas PPKS bakal memberikan sanksi jika terduga pelaku terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual. Sanksi itu berupa sanksi administrasi.

"Kami mengacu ke Permendikbud tentang pencegahan dan penganan kekerasan seksual di perguruan tinggi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Regional
15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Regional
Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Regional
Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Regional
Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Regional
95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

Regional
Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin 'Ngojek' Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin "Ngojek" Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Regional
Gelar FGD, Pemkab Blora Tawarkan Berbagai Peluang Investasi 

Gelar FGD, Pemkab Blora Tawarkan Berbagai Peluang Investasi 

Regional
Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Regional
Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup  Sementara

Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup Sementara

Regional
Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Regional
Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Regional
Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Regional
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com