NUNUKAN, KOMPAS.com – Anak laki laki berusia 8 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual oleh lelaki dewasa, pada Senin (7/11/2022).
Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati mengungkapkan, dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh tetangga korban bernama R (26), sekitar pukul 15.30 Wita.
‘’Kejadiannya di dalam rumah korban. R ini masuk rumah korban dengan alasan mencari kucing miliknya,’’ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Berprestasi di Bantul, Ini Progres Penyelidikannya
Saat itu, korban sedang bermain HP di ruang keluarga. Pelaku langsung menghampiri korban dan memaksakan kehendaknya.
"Pelaku R melakukan pelecehan dengan meraba kemaluan korban sambil mencium pipi kiri dan kanan korban,"jelasnya.
Korban berusaha melawan dan melepaskan diri dari perlakuan R. Berhasil lepas dari dekapan pelaku, korban berlari ke dapur untuk mengambil sapu sebagai langkah perlawanan.
‘’Melihat korbannya mengambil sapu, pelaku R lari keluar rumah," lanjutnya.
Tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya, orangtua korban langsung mendatangi polisi untuk melaporkan peristiwa yang membuat anaknya shock tersebut.
‘’Pelaku langsung kita amankan, kita jerat dengan sangkaan Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,’’tegas Siswati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.