Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Ambil Uang di Jok Motor, Penipu Kabur Usai Minta Transfer BRI Link

Kompas.com - 12/12/2022, 12:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang penipu ditangkap setelah diterjang warga saat berusaha kabur usai menipu pegawai BRI Link di Way Kanan.

Pelaku berpura-pura mengambil uang di jok sepeda motornya setelah meminta transfer di jaringan perbankan itu.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Way Agung, Kecamatan Buay Bahuga pada Senin (5/12/2022) pekan lalu.

"Modus pelaku adalah melakukan transfer sejumlah uang lalu melarikan diri," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2022) siang.

Baca juga: Pasutri di Serang Banten Kompak Jadi Penipu Pencari Kerja, Satu Korban Ditarif Belasan Juta

Pelaku yang ditangkap adalah ET (32) warga Dusun Sri Tanjung, Kecamatan Bumi Agung.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Way Kanan," kata Teddy.

Peristiwa tersebut berawal saat tersangka ET mendatangi rumah kediaman korban, Setiani pada hari kejadian sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban membuka gerai BRI Link di Kampung Way Agung tersebut.

Dari keterangan korban, ketika itu tersangka mengaku hendak mentransfer uang sebesar Rp 10 juta.

"Setelah korban mentransfer sejumlah uang itu, tersangka pura-pura mengambil uang di jok sepeda motornya," kata Teddy.

Korban sempat mengikuti tersangka yang mengaku hendak mengambil uang di sepeda motor itu.

Namun, tersangka justru menghidupkan motor dan berusaha melarikan diri.

Baca juga: Siasat Penipu 116 Mahasiswa IPB hingga Akhirnya Terjerat Pinjol

Sadar mengalami penipuan, korban berteriak minta tolong. Suami korban yang mendengar teriakan istrinya itu langsung mengejar tersangka menggunakan sepeda motor.

Tersangka berhasil diamankan setelah suami korban mengejar dan menendang sepeda motornya hingga terjatuh.

"Warga setempat langsung meringkus tersangka dan dibawa ke Mapolres Way Kanan," kata Teddy.

Teddy mengatakan tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com