Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Serang Banten Kompak Jadi Penipu Pencari Kerja, Satu Korban Ditarif Belasan Juta

Kompas.com - 11/12/2022, 15:46 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial AR (36) dan A (29). Keduanya diamankan setelah menipu pencari kerja di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Pencari kerja diminta harus menyetorkan uang belasan juta kepada pelaku agar bisa bekerja. Namun, setelah uang yang diminta disetorkan, korban tak kunjung bekerja di perusahaan yang dijanjikan.

Baca juga: Menteri Teten: Tiap Tahun Pencari Kerja 3,5 Juta Orang, yang Terserap Hanya 2 Juta

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, awal mula diamankannya kedua pelaku setelah salah satu korban melaporkan bahwa telah ditipu.

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan kedua terlapor pada Kamis (8/12/2022) tanpa ada perlawanan.

"Kami mengamankan tersangka penipuan berinisial AR dan A, dengan modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dengan mengaku bisa membantu calon karyawan diterima bekerja di PT Eagle Nice Indonesia, dengan membayar sejumlah uang," kata Andhi melalui keterangan tertulis, Minggu (11/12/2022).

 Baca juga: Pelaku UMKM Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Promosi di Luar Negeri, Ini Kronologinya

Andhi menuturkan, dalam setiap aksinya, keduanya memiliki peran masing-masing. Tersangka AR berperan mencari korban para pencari kerja dan menerima uang dari korban yang kemudian diserahkan kepada A.

Kepada korbannya, AR meminta uang senilai Rp 13 juta dengan dalih agar cepat bekerja di perusahaan yang dijanjikan yakni PT Eagle Nice Indonesia di Kawasan Cikande, Serang.

Agar korban percaya, lanjut Andhi, pelaku juga membuatkan surat panggilan kerja dan kartu pegawai yang ternyata palsu.

"Tersangka A yang berperan menyediakan surat panggilan palsu dan id card atau kartu pegawai palsu," ujar Andhi.

Bukannya bekerja, korban justru hingga saat ini tidak pernah bekerja di PT Eagle Nice Indonesia dan pelaku kabur dari tanggungjawab. Sehingga korban pun dirugikan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar kwitansi bukti pembayaran korban, satu lembar surat panggilan palsu dan satu buah kartu pegawai palsu.

Atas kasus tersebut, keduanya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.” tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com