Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suasana di Stadion Manahan Saat Warga Menunggu Bus Pengantar ke Tasyakuran Kaesang-Erina, Sempat Ada Penumpukan

Kompas.com - 11/12/2022, 12:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Tamu undangan tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono diantar menggunakan bus antar jemput menuju Pura Mangkunegaran, Minggu (11/12/2022).

Salah satu lokasi titik kumpul tempat pengantaran yakni di Stadion Manahan, Solo.

Petugas kepolisian ikut membantu agar tamu yang hendak menumpang bus dapat berjalan tertib.

Sempat terjadi penumpukan tamu yang hendak menumpang bus antar jemput pada keberangkatan awal pada pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Kisah Naomi dan Dwi Andini Menjadi Penarik Kereta Kencana Kaesang-Erina

"Terjadi penumpukan yang diawal sesi pagi di jam 9, namun kita upayakan, sudah terfasilitasi juga, sudah semuanya," kata anggota Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Mariskan, di Stadion Manahan Solo, Minggu.

Mariskan menuturkan, ada 17 bus ukuran 3/4 yang disediakan untuk antar jemput tamu undangan.

Selain itu ada 2 bus dari Dinas Perhubungan. Namun, tidak dapat digunakan karena ukuran yang terlalu besar.

"Dari Dishub 2, tapi enggak kita pakai karena putar balik enggak memungkinkan," ujar dia.

Proses pengantaran tamu ke Pura Mangkunegaran dibagi menjadi beberapa sesi. Tidak hanya mengantar, bus tersebut juga akan menjemput kembali.

Bayu Istiqlal, warga Jakarta yang mendapat undangan tasyakuran mengatakan, petugas petugas memperlakukan semua tamu undangan dengan sama.

Baca juga: Sujiati Memilih Berdiri Sambil Melambaikan Tangan ke Jokowi dan Keluarga...

Untuk dapat masuk mengikuti acara tasyakuran, tamu undangan harus menunjukan barcode yang ada di dalam undangan.

"Diperlakukan sama tanpa mengenal siapa dia, dengan menunggu, membawa undangan. Di dalam ini ada barcode yang perlu kita bawa, dari ini boleh kita masuk," ujar Bayu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com