Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP dan UMK Kalbar 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Kompas.com - 08/12/2022, 15:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP Kalbar 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 12 kabupaten dan 2 kota yang tercakup.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK NTB 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Sementara besaran UMK Kalbar 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Jatim 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Besaran UMP Kalbar 2023

Besaran UMP Kalbar 2023 sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1359/NAKERTRAN/2022 Tentang Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023.

Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Kalbar 2023 adalah sebesar Rp 2.608.601,75.

Hal ini berarti UMP Kalbar 2023 naik 7,16 persen dari UMP tahun 2022 yaitu sebesar Rp.2.434.328,19.

Baca juga: Daftar UMP 2023 untuk 38 Provinsi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran dan Kenaikan

Daftar UMK Kalbar 2023

Besaran UMK Kalbar 2023 juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar untuk tiap kabupaten dan kota.

Namun demikian, tercatat Kabupaten Mempawah belum mengajukan usulan UMK 2023. Sehingga UMK Mempawah 2023 belum ditetapkan oleh Gubernur.

Apabila Kabupaten Mempawah tetap tidak mengajukan usulannya, maka UMK Mempawah 2023 akan mengikuti nominal UMP Kalbar 2023.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.

  • Besaran UMK 2023 di Kota Pontianak sebesar Rp 2.750.644,55 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.579.616,01
  • Besaran UMK 2023 di Kota Singkawang sebesar Rp 2.781.898,83 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.596.120,45
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Sekadau sebesar Rp 2.654.770,501 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.486.031,38
  • Besaran UMK 2023 di Kapuas Hulu sebesar Rp 2.661.842,00 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.486.796
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Melawi sebesar Rp 2.682.398,52 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.515.896
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Landak sebesar Rp 2.767.310,14 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.582.000
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Ketapang sebesar Rp 3.085.615,23 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.876.252
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Sintang sebesar Rp 2.771.035,16 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.611.966
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Sanggau sebesar Rp 2.703.536,00 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.547.405
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Bengkayang sebesar Rp 2.767.564,136 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.586.291
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp 2.646.878,64 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.467.630
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Sambas sebesar Rp 2.792.599,31 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.609.393
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kayong Utara sebesar Rp 2.930.678,41 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.748.507
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Mempawah belum diputuskan.

Sebagai catatan, besaran UMP dan UMK Kalbar 2023 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sumber:
data.kalbarprov.go.id 
pontianak.tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com