Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP dan UMK Riau 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Kompas.com - 08/12/2022, 13:17 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi Riau telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP Riau 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 10 kabupaten dan 2 kota yang tercakup.

Baca juga: Daftar UMK 2023 di Riau, Berlaku 1 Januari 2023

Sementara besaran UMK Riau 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Baca juga: Daftar UMP 2023 untuk 38 Provinsi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran dan Kenaikan

Besaran UMP Riau 2023

Besaran UMP Riau 2023 sudah diputuskan berdasar pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18/2022.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Riau 2023 adalah sebesar Rp 3.191.662.

Hal ini berarti UMP Riau 2023 naik 8,61 persen dari UMP tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2.938.564.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Jatim 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Daftar UMK Riau 2023

Besaran UMK Riau 2023 juga telah ditetapkan melalui SK Gubernur Riau Nomor Kpts 1783/XII/2022 itu tertanggal 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau Tahun 2023.

Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2023 tertinggi ada di Kota Dumai, sementara wilayah dengan UMK 2023 terendah ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau tahun 2023.

  • Besaran UMK 2023 di Kota Dumai yaitu Rp 3.723.278,98 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.414.160,86
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Bengkalis yaitu Rp 3.599.029,72 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.350.646,31
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Indragiri Hulu yaitu Rp 3.364.511,42 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.097.706,00
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Siak yaitu Rp 3.361.913,16 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.114.237,83
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yaitu Rp 3.354.275,10 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.111.788,95
  • Besaran UMK 2023 di Kota Pekanbaru yaitu Rp 3.319.023,16 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.049.675,79
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kampar yaitu Rp 3.300.258,2 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.047.470,58
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Pelalawan yaitu Rp 3.287.623,6 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.030.598,54
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Rokan Hulu yaitu Rp 3.248.333,52 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.986.863,49
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Rokan Hilir yaitu Rp 3.242.977,19 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.984.696,63
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Indragiri Hilir yaitu Rp 3.241.141,76 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.984.696,63
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu Rp 3.224.635,80 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.985.000,00

Sebagai catatan, besaran UMP dan UMK Riau 2023 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sumber:
riau.go.id-ump 
riau.go.id -umk2022 
mediacenter.riau.go.id   

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com